Polsek Siberida Ringkus Pengedar Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 3 (tiga) orang tersangka Pengedar Narkotika Jenis Shabu yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Siberida rabu (30/5/2018) kemarin.

Mereka adalah DS alias DD (23) warga Gang Damai Japama Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan siberida, FL alias FK (19) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Siberida dan WBP alias WL (20) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu kamis (31/5/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

“Pada rabu sekitar pukul 18.30 wib anggota Polsek Seberida mendapat Informasi dari masyarakat bahwa Sdr FL alias FK sering bertransaksi narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polsek Siberida,” terangnya.

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan diketahui bahwa FL alias FK diketahui sedang berada di dalam kamar Hotel MM yang berada di Jalan Lintas Timur Belilas.

“Selanjutnya Anggota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Siberida Kompol Carlos berikut Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Siberida melakukan penangkapan terhadap tersangka didalam kamar 208,” terangnya.

Saat itu ditemukan 3 orang laki-laki, dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus paket yang diduga shabu-shabu diatas tempat tidur.

“Setelah dilakukan Interogasi, sdr FL alias FK mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan Sdr DS alias DD,” ujarnya.

Selanjutnya ketiga tersangka berikut BB dilimpahkan proses sidiknya ke Sat Res Narkoba Polres Inhu.

“Adapun BB yang diamankan 1 buah paket besar yang dibungkus dengan plastik bening yang diduga berisikan shabu (Paket 500 ribu),  1 buah paket kecil yang dibungkus dengan plastik bening yang diduga berisikan shabu (paket 300 ribu),” paparnya.

Selain itu juga diamankan 1 buah paket kecil yang dibungkus dengan plastik bening yang diduga berisikan shabu (Paket 50 ribu, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirex, 1 buah bungkus rokok warna merah, 1 buah botol air mineral dan pipet yang sudah dirakit (bong).

“Petugas juga mengamankan 2 unit Hp merk Nokia warna hitam dan 1 unit Hp Xiomi warna putih,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan