Sat Narkoba Polres Inhu Amankan IRT Pemilik Narkoba

  • Bagikan
Sat Narkoba Polres Inhu Amankan IRT Pemilik Narkoba

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Jaringan peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sepertinya sudah masuk keberbagai lini, hal ini terbukti dengan tertaangkapnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) oleh Satuan Narkoba Polres Inhu pada selasa (12/9/2017) kemarin.

Pada hari selasa (12/9/2017) sekitar pukul 18.30 Wib Sat Norkoba Polres Inhu telah mengamankan seorang IRT inisial NW alias WW (43) di rumahnya Blok B 1 Desa Buluh Rampai Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk, MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi rabu (13/9/2017).

“Bersama Tsk diamankan BB 5 Bungkus Narkoba yang diduga jenis shabu dengan berat kotor 71 Gram, 2 Bh mancis, 4 Bh kaca pirex, 1 Bh Jarum, 1 Bh sendok, 1 Unit Hp, dan 1 Bh kantong plastik warna kuning,” terangnya.

Dijelaskannya bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu di Blok B l Desa Buluh Rampai, tepatnya di rumah tersangka.

“Kemudian pada selasa (12/9/2017) sekitar pukul 18.30 wib anggota Sat Narkoba Res Inhu yang dipimpin langsung oleh Kanit l Iptu Abdan SE,MH menuju TKP untuk melakukan penyelidikan,” terangnya lagi.

Sesampai di TKP anggota Sat Narkoba Res Inhu melihat seorang wanita sebagaimana yang di infornasikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama NW alias WW.

“Kembali ditemukan 3 bungkus yang diduga Narkotika Jenis shabu didalam pipa pembuangan saluran air didapur milik tersengka,” ujarnya.

Atas hal tersebut Tsk berikut BB diamankan ke Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut, pungkas Juraidi. (Man)

  • Bagikan