Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diamankan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,ROHIL– Team opsnal narkoba Res Polres Rokan Hilir berhasil menangkap pelaku penyalahguna narkoba jenis Sabu-Sabu, Lomo Nasution (45), warga Dusun Rawa Mulia Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui bagian humas Polres Rohil Briptu Nanda Gusti menjelaskan, pada hari selasa tanggal 29 mei 2018 sekira pukul 10.30 WIB, anggota team opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi  dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah Pelaku Lomo Nasution (45), yang berada di Dusun Rawa Mulia Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Rohil.

Setelah mendapati informasi tersebut, team opsnal narkoba Res Rohil memberi tahu hal tersebut kepada Kasat Narkoba AKP Juliandi, SH dan atas perintah Kasat Narkoba team opsnal diperintahkan mengecek informasi tersebut di TKP.  Kemudian pada waktu sekira pukul 17.00 WIB setelah sampai di TKP team Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah memastikan keberadaan pelaku di rumahnya,  team Opsnal langsung masuk ke rumah pelaku dan menemukan pelaku yang saat itu sedang duduk di dalam rumah.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, kemudian team melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan di temukan 1 (satu) bungkus kotak rokok Marlboro yang berisi 1 (satu) paket klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah pireks kaca dan Setelah itu di temukan lagi di atas pintu 1 (satu) bungkus kotak rokok Sampoerna yang berisi 1 (satu) timbangan Mini merk Constant, 1 (satu) unit handphone merk Nokia Warna Hitam, 1 (satu) bungkus klip putih yang di dalamnya berisi puluhan plastik klip kosong dan Uang di duga hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 535.000.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Mapolres Rohil guna penyidikan lebih lanjut.(Jum )

  • Bagikan