Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri, Ayah Biadap di Peranap Dibui

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Seorang Ayah di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya harus berurusan dengan fihak kepolisian setelah aksi bejatnya selama bertahun-tahu terhadap anak kandungnya sendiri akhirnya dilaporkan kepada fihak Polsek Peranap pada hari kamis (21/9/2017) sekitar pukul 15.30 Wib.

 

Telah datang masyarakat ke Polsek Peranap melaporkan tentang telah terjadinya tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur (anak kandungnya sendiri, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Iptu Juraidi jum’at (22/9/2017).

 

“Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Rengat – Taluk Kuantan Desa Batu Rijal Hilir Kecamatan Peranap terhadap EK (16) yang masih berstatus pelajar,” terangnya.

 

Sedangkan pelakunya adalah RI (59) Warga Jalan Lintas Rengat – Taluk Kuantan Desa Batu Rijal Hilir Kecamatan Peranap yang diduga adalah ayah kandung korban sendiri.

 

“Kejadian ini sudah terjadi sejak tahun 2013 pada saat korban masih duduk dibangku kelas l Mts dan karena korban sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan orang tuanya tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini,” ujarnya.

 

Saat ini tersangka (ayah korban) harus berurusan dengan fihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pungkas Juraidi. (Man)

  • Bagikan