Siswa yang Jadi Budak Seks Gay di Pasuruan Trauma Berat

  • Bagikan
Mustofa alias Musdalifah (47) memakai baju tahanan/Foto: Muhajir Arifin

RIAUDETIL.COM –  Gay di Pasuruan menjadikan seorang siswa SMA sebagai budak seks. Meski korban mau saat dipaksa menyodomi pelaku, polisi memastikan orientasi seksual siswa itu tidak menyimpang.

Seperti yang disampaikan Kanit PPA Polres Pasuruan AKP Sunarti. Menurutnya, korban mau melakukan hubungan badan sesama jenis dengan pelaku karena takut saat diancam pakai celurit.

“Korban ini normal (orientasi seksnya). Dia melakukan karena takut,” kata Sunarti, Selasa (17/3/2020).

Gay itu yakni Mustofa alias Musdalifah (47), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sementara korban merupakan siswa kelas 2 SMA berusia 18 tahun.

Berdasarkan pengakuan Mustofa, korban 4 kali dipaksa menyodomi pelaku. Selain itu, korban juga sekali disodomi pelaku.

Sebelum menjadi budak seks pelaku, korban diculik dan disekap di rumah pelaku. Atas sederet peristiwa yang menimpa dirinya, korban kini mengalami trauma.

“Korban sekarang trauma berat,” imbuh Sunarti.

Sementara Mustofa dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana penculikan. Lalu Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Berdasarkan catatan polisi, Mustofa pada 2017 pernah dipenjara 2 tahun atas kasus sodomi. Ia juga pernah dihukum karena kasus perjudian togel.***(detik.com)

  • Bagikan