Tim Opsnal Polres Rohul Berhasil Amankan Tukang Tulis Togel

  • Bagikan
tersangka TS alias jabat
RIAUDETIL.COM,ROHUL – Tim Opsnal Polres Rohul berhasil mengungkap perjudian jenis Togel,ini terbukti telah diamankan seorang pelaku TS alias jabat, umur 62 tahun,pekerjaan Petani/Pekebun, warga Kelurahan  Kota Lama Kecamatan  Kuntodarussalam Kabupaten, Rokan Hulu,di lokasi Simpang SP7 Kecamatan, Kuntodarussalam.
Hal ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu ,AKBP. Dasmin Ginting SIK,melalui Paur Humas Polres Rohul, IPDA,Peri Fadli SH,jum’at( 20/3/2020).
Menurut Peri Fadli Paur Humas Polres Rohul, penangkapan pelaku perjudian tersebut pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 sekira pukul 15.00 wib team opsnal Polres Rohul mendapat informasi dari Pimred Media Geser, Efriadi Situmorang dan rekan rekannya bahwa di daerah Kecamatan Kuntodarussalam Kabupaten Rokan Hulu sering terjadi perjudian jenis TOGEL.
Mendapat informasi tersebut  Tim Opsnal meluncur menemui sumber informasi ,kemudian Efriadi  Situmorang dan rekan rekan yang di dampingi Tim Opsnal langsung bergerak ke kecamatan Kunto darussalam untuk memastikan informasi tersebut.
Setibanya di Simpang SP7 sekira pukul 17.00 terlihat seorang  pria yang mencurigakan ,lalu tim Opsnal bergerak cepat dan melakukan pengamanan terhadap seorang pria yang mengaku bernama TS als jabat dan menyita barang bukti uang sebesar Rp. 155.000 (seratus lima puluh lima ribu rupiah),1 unit hp merk Nokia senter warna putih, 1 unit hp android vivo warna hitam.
Dari hasil pengembangan Tim Opsnal ,jelas IPDA Peri Padli SH,Paur Humas Polres Rohul, dari pelaku di ketahui bahwa pelaku sudah melakukan pekerjaan tersebut selama kurang lebih 2 (dua) bulan dan omset yang di dapat perhari Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan pelaku mendapat 20% dari hasil pendapatan judi TOGEL tersebut dan pelaku menyetorkan ke bandar A.N. Bingkas Situmorang als bingkas,yang kini masih diburu alias DPO (Daftar Pencarian Orang)
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut.”jelas Peri.”***(Hsb).
  • Bagikan