Beredar Anggota DPR Bikin Rekomendasi CSR BUMN, MKD Bilang Lumrah

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi Gedung DPR. (Lamhot Aritonang/detikcom).

RIAUDETIL.COM – Beredar surat rekomendasi dari Fraksi Partai Golkar DPR RI yang mengajukan program Corporate Program Responsibility (CSR) ke BUMN. Dalam program itu bertuliskan jenis-jenis kegiatan yang diusulkan dari kelompok masyarakat serta alamat lengkap.

Saat dimintai tanggapan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengaku tidak mengetahui terkait rekomendasi itu. Tapi kalaupun ada, MKD menilai itu hal yang lumrah.

Menurut MKD DPR, pengajuan program CSR termasuk dalam kegiatan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang juga tertuang pada UU MD3.

“Kalau memang ada dokumen itu ada, maka itu sama sekali tidak salah, pasal 72 UU MD3 DPR bertugas, menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman, ketika dihubungi, Rabu (8/7/2020).

Habiburokhman menilai program itu justru untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. Selama bentuknya program dan bukan permintaan uang, menurutnya, maka tidak ada yang perlu dipersoalkan.

“Irigasi, pengaspalan, dan lain-lain, sebagainya nggak ada yang untuk pribadi, untuk masyarakat, kalau bisa memperjuangkan begitu bagus,” jelas politikus Gerindra itu.

“Jadi bentuknya kan program, bukan meminta duit, meminta program untuk masyarakat,” lanjut Habiburokhman.***(detik.com)

  • Bagikan