Hari Ini Jampidsus Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. DPG di Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group (DPG) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (27/7/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah HH selaku Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. DPG di Kabupaten Inhu.

“Selanjutnya RA selaku Staf IT pada PT. Duta Palma Group, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. DPG di Kabupaten Inhu,” kata Dr. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI.

Dijelaskannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. DPG di Kabupaten Inhu.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkasnya. (man)

  • Bagikan