Kelakukan PNS Cianjur: Curi Masker hingga Bawa Pulang Paksa Pasien Corona

  • Bagikan
PNS curi masker di Cianjur (Foto: Ismet Selamet)

RIAUDETIL.COM – Kelakuan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cianjur sempat membuat heboh juga membuat geram. Sanksi tegas hingga kurungan penjara bakal menanti PNS yang berulah di tengah wabah Covid-19 ini.

Apa saya kelakuan PNS Cianjur yang menghebohkan tersebut, ini dia diantaranya.

Menjadi Otak Pelaku Pencurian Masker di RSUD di Tengah Wabah Covid-19

Belum lama ini, Polres Cianjur berhasil menangkap empat pelaku pencurian pencurian 360 kotak masker di gudang farmasi RSUD Pagelaran. Padahal ketersediaan masker tengah dibutuhkan di tengah Pandemi Covid-19.

Isep Suherlan Fansuri, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Pagelaran Kabupaten Cianjur menjadi otak pencurian.

Dari informasi yang dihimpun detik.com, Isep merupakan pejabat struktural di RSUD Pagelaran, tepatnya di bidang pelayanan medis.

“Iya dia PNS, di bidang pelayanan medis. Bukan kepala, tapi anggota di strukturalnya. Sudah lama bekerja, sebelum saya menjabat sebagai Dirut di RSUD Pagelaran,” ucap Direktur Utama RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, mengatakan, Isep merupakan senior di lingkungan RSUD Pagelaran. Diduga pelaku tersebut memiliki kekuasaan dengan latar belakang pimpinan organisasi masyarakat di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Selain itu, Isep juga diduga banyak memasukan pegawai ke RSUD Pagelaran sehingga mereka yang ada di sana takut dengan power yang dimiliki pelaku.

“Isep ini berpengaruh, karena ketua Ormas di sana dam informasinya sering memasukan karyawan ke rumah sakit ini. Semua yang ada di sana itu takut ke Isep ini,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, tersangka Isep dengan mudah mendapatkan akses ke gudang farmasi RSUD Pagelaran untuk mencuri stok masker yang awalnya disiapkan untuk tenaga medis di sana.

Bahkan dengan power yang dimilikinya, Isep bisa menyuruh petugas untuk mematikan CCTV saat proses pengambilan stok masker.

“Makanya otak pelakunya saudara Isep. Dibantu oleh Rega yang merupakan bawahannya langsung dan Yogi yang merupakan tenaga honorer di RS tersebut,” paparnya.

Menurut Niki, sebagian besar hasil penjualan masker curian masuk ke kantong Isep. Bahkan Isep juga membeli satu unit sepeda motor dari hasil pencurian masker. Sedangkan untuk Rega dan Yogi hanya menerima uang tergantung dari yang diberikan Isep.

“Selama empat kali kejadian pencurian itu, Yogi yang menjadi pengangkut dan sopir hanya diberi Rp 500 ribu. Selebihnya oleh Isep,” jelasnya.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Pulang Paksa Pasien Terindikasi Positif Corona dari RS Jakarta

Pasien diduga positif Corona dibawa pulang paksa keluarga dari Rumah Sakit Jakarta ke Cianjur, padahal seharusnya pasien itu menjalani isolasi. Salah seorang keluarga pasien diketahui merupakan PNS di lingkungan puskesmas di Cianjur.

Pasien perempuan yang semula dirawat lantaran mengidap penyakit kronis itu dibawa pulang paksa keluarga setelah menjalani rapid test dan didapati positif Covid-19 dari tes tersebut.

Meski harusnya pasien tersebut dirawat dan diisolasi, enam orang keluarga yang datang ke rumah sakit bersikukuh membawa pasien pulang ke Cianjur.

“Kami dapat informasi pasien dibawa pulang paksa dari pihak RS Darmais Jakarta. Setelah dicek ternyata pasien sudah ada di rumah. Padahal seharusnya tetap diisolasi di sana. Ataupun jika dibawa ke Cianjur juga tetap menjalani isolasi di rumah sakit di Cianjur,” ungkap Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar, mengatakan, keluarga pasien yang memulangkan paksa diantaranya merupakan perawat berstatus PNS di Puskesmas di Kabupaten Cianjur.

“Iya salah seorang keluarganya berstatus PNS di salah satu puskesmas,” tuturnya.

Tresna menyayangkan adanya PNS di lingkungan kesehatan yang malah memulangkan paksa pasien diduga positif Covid-19, meskipun baru sebatas hasil rapid test.

“Seharusnya petugas puskesmas itu paling mengerti, dan memberikan contoh bukannya malah memulangkan keluarganya yang terindikasi Corona. Atau minimalnya memindahkan isolasi dari Jakarta ke Cianjur, tidak dibawa ke rumah. Kami sedang upayakan komunikasi dengan BKPPD untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut pada yang bersangkutan,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah untuk memeriksa PNS tersebut dan akan memberikan sanksi.

“Akan diberikan sanksi. Ketika Pemkab sedang berupaya mencegah penyebaran Corona di Cianjur, PNS ini malah membawa keluarganya yang terindikasi positif ke Cianjur tanpa langsung mengisolasi di rumah sakit. Makanya akan ditindak, apalagi statusnya PNS,” tegasnya.***(detik.com)

  • Bagikan