KPK Lelang Mini Cooper hingga Hummer dari Kasus Eks Walkot Madiun

  • Bagikan
KPK melelang mobil dari kasus korupsi eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto (Foto: dok. Istimewa)

RIAUDETIL.COMKPK kembali melelang barang rampasan dari perkara korupsi yang ditangani. Kali ini tiga unit mobil dilelang KPK, dari Mini Cooper hingga Hummer.

“Untuk memaksimalkan pemasukan kas negara melalui pemulihan aset hasil tipikor, KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo segera akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode open bidding,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

Barang rampasan yang dilelang itu berasal dari kasus korupsi eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Bambang Irianto divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2020. Penawaran akan ditutup pada pukul 16.00 WIB pada hari itu juga. Lokasi pelelangan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo, Jalan Erlangga Nomor 161, Sidoarjo.

Berikut rincian barang rampasan KPK yang dilelang:

-1 unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT, 5000 cc warna hitam. Harga limit Rp 758.264.000 dengan uang jaminan Rp 154.000.000;

-1 unit mobil Mini Cooper 1.6 AT, tahun 2010, 1598 cc warna putih dan 1 bundel dokumen terdiri dari Faktur Kendaraan Bermotor PT Tareo Utama Karya beserta Surat Keterangan Tentang Pemasukan Kendaraan Bermotor dan Vehicle Identification Number. Harga limit Rp 273.231.000 dengan uang jaminan Rp 60.000.000;

-1 unit mobil Hummer tipe H2, 6162 cc tahun 2010, warna putih. Harga limit Rp 1.765.960.000 dengan uang jaminan Rp 360.000.000.***(detik.com)

  • Bagikan