Nazarudin Laporkan Korupsi Bupati Rohil ke KPK

  • Bagikan

nazarudin

RIAU DETIL.COM,JAKARTA– Ancaman Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk membongkar kasus koupsi nampaknya tidak main-main.  Buktinya, Nazaruddin kembali melaporkan kasus korupsi besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno.

Usai diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi e-KTP, beberapa hari yang lalu, Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya baru saja melaporkan dugaan korupsi terkait dana aspirasi yang dialihkan ke Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Saya baru laporkan dana aspirasi di Kabupaten Rokan Hilir dan dana pendidikan yang difiktifkan oleh bupatinya, dana guru honorer fiktif yang dananya sampai Rp300 miliar. Itu saya sudah laporkan,” kata Nazaruddin di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sabagaimana dilansir Viva.Co.id.

Meski begitu, Nazaruddin yang dilabelkan KPK sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan KPK membongkar kasus korupsi, belum mau merincikan kasus dana aspirasi tersebut.

Suami Neneng Sri Wahyuni ini memang kerap menyebut nama-nama besar terkait kasus dugaan korupsi baru. Setelah ia sebut, KPK langsung memeriksa yang bersangkutan.

Di antaranya seperti mantan Mendagri Gamawan Fauzi terkait E-KTP, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo terkait e-KTP, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, mantan Ketua DPR, Setya Novanto terkait E-KTP dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Bahkan banyak anggota DPR yang disebut Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Tidak hanya itu saja, Nazarudin juga berjanji akan membongkar dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat di Riau di antarana, Bupati Bengkalis, Bupati Inhil dan lain-lain. (KRN1/rdc/*)

  • Bagikan