Pemerintah Tambah Rp 10 T Lagi buat Tangkis Corona

  • Bagikan
Foto: Ari Saputra

RIAUDETIL.COM – Pemerintah akan mengeluarkan stimulus jilid II untuk menangkal dampak virus corona terhadap ekonomi Indonesia. Saat ini, aturan tersebut masih dalam pembahasan dan akan segera rilis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, stimulus jilid II ini bakal ditujukan untuk menjaga kelancaran rantai pasokan barang yang mulai terganggu akibat aktivitas perekonomian yang terhenti di China.

Adapun besaran anggaran yang akan digelontorkan oleh pemerintah bakal lebih besar dari anggaran stimulus jilid I yang sebesar Rp 10,3 triliun.

“Targetnya demikian, lebih dari yang pertama Rp 10,3 triliun,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Airlangga mengatakan, setidaknya ada 8 paket kebijakan yang disiapkan. Secara lebih rinci, 4 paket kebijakan terkait prosedural dan 4 paket lainnya terkait fiskal.

Terkait prosedural, kebijakan meliputi penyederhanaan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, pengurangan larangan pembatasan atau tata niaga terhadap impor (terutama impor bahan baku), percepatan proses impor untuk 500 perusahaan reputable importir, serta efisiensi proses logistik.

Adapun untuk kebijakan stimulus di bidang fiskal, Airlangga bilang, bakal berupa relaksasi Pajak Penghasilan (PPh), juga relaksasi untuk bea masuk. Dengan stimulus tersebut, diharapkan bahan baku bisa lebih mudah masuk ke dalam negeri dan proses produksi bisa dipercepat.

“Ini jadi salah satu paket yang sedang disiapkan untuk paket stimulus kedua. Paket ini sudah dilaporkan ke Presiden dan sudah difinalisasi, kira-kira akan ada 8 paket kebijakan yang disiapkan,” ujar dia.***(detik.com)

  • Bagikan