Perkembangan Perkara Dugaan TP Korupsi Dana TWP AD Tahun 2013 hingga 2020

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, JAKARTA – Bertempat di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, telah dilaksanakan sidang lanjutan atas nama Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah SE, M.Si. dan Terdakwa II Ni Putu Purnamasari SE, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, Rabu (9/6/2022).

Sidang ini dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang saksi yang dihadirkan oleh Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum.

“Adapun 9 (sembilan) orang saksi yang diperiksa yaitu Kolonel (Purn) Suryatikno, Letjen TNI (Purn) Sudirman, Brigjen TNI Jasar Jamil, Kol Czi Imam Solehadi, Kol Cku (Purn) Sugiyarto, Kol Arh Pohan, Kol Czi Antonius Budiharto, Mayor Cku (K) Paulina Nurlita dan Lettu Chb Gunawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI Dr. Ketut Sumedana.

Dikatakannya juga, persidangan dihadiri oleh Hakim Ketua Brigjen TNI (K) Faridah Faisal SH, MH dan 2 (dua) orang Hakim Anggota yaitu Kolonel Chk Dr. Hanifan Hidayattuloh SH, MH dan Fahzal Hendri SH, MH.

Selain itu juga hadir Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa I dan Terdakwa II, Penyidik Koneksitas dari unsur Pusat Polisi Militer (PUSPOMAD) TNI AD dan Kejaksaan Agung.

“Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 15 Juni 2022 dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi lanjutan. Sidang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (man)

  • Bagikan