Polisi Tangkap Pembunuh Dua Remaja Putri di Baubau

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – Polisi mengamankan seorang terduga pelaku pembunuh dua remaja putri di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berinisial A ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis mengatakan pelaku diamankan saat berada di kediamannya, Jalan Wakaaka, Kelurahan Wameo, Kecamatan Betoambari. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).

Ronald mengatakan pelaku berinisial A. Dia menyebut A merupakan teman korban.

“Pelaku teman korban, inisial A. Satu orang saja,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti sebilah pisau dan pakaian pelaku.

“Kita amankan juga pakaian pelaku dan sebuah pisau sebagai barang bukti,” sambungya.

Sebelumnya dua remaja putri ditemukan sesosok mayat mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh. Penemuan pertama pada korban Wa Inni di Simpang Lima, Sultra, Minggu (23/2) malam.

Lalu, keesokan paginya, Senin (24/2), mayat kembali ditemukan di Pantai Lakeba dengan korban bernama Wa Devi. Kedua korban tinggal satu rumah, sebelum kejadian korban berpamitan dengan orang rumah hendak keluar ke Pantai Kamali.***(detik.com)

  • Bagikan