Kadiskes Pelalawan Tak Bisa Penuhi Pembangunan 2 Lantai IRNA RSUD BLUD Selasih Pangkalan Kerinci

  • Bagikan
Riaudetil.com– Dapat dipastikan pembangunan pembangunan gedung 2 lantai Instalasi Rawat Inap (IRNA) RSUD BLUD Selasih Pangkalan kerinci dengan pagu anggaran sekira Rp.11 Miliar yang berasal dari DAK dengan penunjukan langsung tak dapat dilanjutkan.
Pasalnya Kadiskes Pelalawan selaku Pengguna Anggaran mengaku telah menandatangani surat jawaban kepada Direktur RSUD BLUD Selasih selaku kuasa Pengguna Anggaran Selasih Pangkalan Kerinci agar tidak melanjutkan pembangunan gedung 2 lantai ‎IRNA tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh dr.Endid R Praktiknyo Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan kepada Riaudetil.com,Senin (18/9/2017).Seperti keterangan pemberitaan sebelumnya, Kadiskes menyebutkan meskipun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) memutuskan pembangunan gedung 2 lantai Instalasi Rawat Inap (IRNA) RSUD BLUD Selasih Pangkalan kerinci boleh dilanjutkan dengan penunjukan langsung,namun hasil koordinasi Dinas  Kesehatan (Diskes) Pelalawan ke kementerian Keuangan RI sesuai dengan Surat Edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 Tahun 2017 bahwa tidak ada kontrak per 31 Agustus uang tidak ditransfer pembangunan fisik melalui dana DAK pusat.
” Pembangunan irna 2 lantai terbentur dengan aturan Kemenkeu RI yang berlaku di seluruh Indonesia dan perlu diingat waktu sudah sempit sementara hasil koordinasi dengan konsultan ada beberapa catatan penting jika melakukan penunjukan langsung.
Kadiskes menyampaikan pihak Diskes sangat berkomitmen dan tidak menghambat dalam pembangunan 2 lantai Irna ini ,namun perlu diingat harus ada aturan jelas dan pijakan dalam melaksanakan kontrak. ” Jika sudah ditunjuk rekanan yang akan mengerjakan namun nantinya sesuai PMK tidak bisa dibayarkan tentu menjadi masalah ini yang Kita hindari.Beberapa waktu lalu,Saya sudah sampaikan dihadapan Direktur,sekretaris dan 2 Kabid tadi.Saya selaku PA tentu akan merekomendasi penunjukan langsung namun tentunya sesuai aturan dengan pertimbangan yang matang agar permasalahan tidak muncul dibelakang hari,” ucapnya.
Kadiskes menambahkan bahwa  pihaknya pada tahun depan akan ajukan kembali.Hal ini biasa dilakukan tentunya dengan progress dan persiapan yang lebih matang. Jadi harus jelas dulu aturannya jika nanti bermasalah tentu akan berakibat fatal.
” Dengan peraturan Kemenkeu tersebut pembangunan Irna 2 lantai sulit dilakukan meski penunjukan langsung. Tentu anggran yang sudah ada dikembalikan lagi ke pusat dan tahun depan akan Kita ajukan lagi dengan persiapan lebih matang,” ungkapnya.
Sementara itu,dr.Ahmad Krinen Direktur RSUD BLUD Selasih menyampaikan hal senada untuk pembangunan gedung 2 lantai IRNA dianggarkan tahun depan.
” Ya dianggarkan kembali.Selanjutnya juga nanti akan ada penambahan pengajuan seperti pembangunan gedung THT dan syaraf mata. Kita akan berkoordinasi dengan Diskes Pelalawan,” paparnya. (ZoelGomes)‎

  • Bagikan