Satpol PP dan Damkar Pelalawan Gelar Penertiban Warnet dan PKL di Jalintim, Kembali Lakukan Pelanggaran Akan Ditutup Paksa Serta Penyitaan

  • Bagikan
Pangkalan Kerinci,Riaudetil.com – ‎Satpol PP dan Damkar Pelalawan pada Rabu (7/6/2017) malam sekira pukul 19.00 Wib lakukan penertiban dan razia sejumlah warnet dan Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang trotor Jalan Lintas Timur Ibukota Pangkalan Kerinci.
Adapun penertiban dan razia dilakukan  dalam rangka tindak lanjut dari himbaun Bupati dan himbauan Satpol PP dan Damkar Pelalawan.Operasi di pimpin kasi Ops SOPIAN.SH.MH.
Demikian disampaikan Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan H.Abu Bakar,FE kepada RDC.Menurutnya,‎sesuai dengan edaran Bupati dan Satpol PP dan Damkar Pelalawan bahwa warnet selama bulan puasa agar tidak melakukan aktifitas diluar jadwal dari surat edaran.
 
” Ternyata masih ada yang membandel. Kita upayakan dg surat pernyataan tidak membuka warnet sesuai dengan edaran Kita.
Di edaran Kita dari pukul18.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib. Jadi hari ini pengelola warnet yang melanggar didata dan diminta menisi surat pernyatan untuk mengikuti aturan yang berlaku.Kalau nanti melanggar dan membandel akan Kita lakukan penutupan paksa,” tegasnya. 
 
Sementara untuk PKL, agar tidak berjualan di badan jalan termasuk menjual petasan.Kita melarang mereka berjualan dengan menandatangani surat pernyataan. Jika terjadi lagi di beberapa hari kedepan kita akan lakukan tindakan penutupan paksa dan penyitaan terhadap barang dagangan mereka.” Aturan tetap aturan jadi jangan membandel dengan masih melanggar dengan menjual di badan jalan selain menggangu kenyamanan pengendara dan masyarakat juga akan berbahaya bagi keselamatan penjual itu sendiri. ‎Untuk larangan menjual petasan,selain dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain dan menganggu ibadah selama Ramadhan yang dilakukan umat Islam seperti Shalat tarawih,tadarus dan sebagainya.Kalau kembali berjualan dibadan jalan maupun menjual petasan akan Kita bongkar usahanya dan barang akan disita, ” tutup H.Abu Bakar. (ZoelGomes) ‎
 
 
 ‎

  • Bagikan