Pemkab Meranti Dukung BPS Ciptakan Satu Data Melalui ST2023 dan Implementasi SDI

  • Bagikan

Kepulauan Meranti – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti lakukan penguatan melalui Sektor Pertanian (ST) 2023 dan implementasi satu data Indonesia di Ruang Command Center Diskominfotik Jalan Dorak. Selasa (16/05/23) pagi.

Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Meranti, Sumi’rat S.ST, mengatakan dalam sambutannya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah dalam mewujudkan ketersediaan data yang akurat tentunya dapat mempermudah akses antar instansi pemerintah untuk mendukung perencanaan dan pengendalian bangunan.

Hal ini tentu saja tidak terlepas dari dukungan seluruh sektor dalam mensukseskan ST2023. “Keberhasilan ST2023 tentunya tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan dari seluruh sektor yang terkait,” kata Sum’rat.

Kemudian, Plt Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto SE MM, mengatakan keberadaan data statistik baik statistik dasar dan statistik sektoral memiliki fungsi yang sangat strategis, yakni sebagai bahan pendukung pengambilan keputusan dalam perencanaan dan sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

“Data yang dihasilkan haruslah memenuhi standar kaidah Satu Data Indonesia, agar data statistik sektoral yang dihasilkan dapat kita pergunakan dalam berbagai program dan kegiatan yang sedang dan akan diselenggarakan,” beber Sekda.

Namun realitanya, masih terdapat data statistik sektoral yang disampaikan antar OPD maupun data-data yang disajikan ke publik yang belum memenuhi standar kaidah Satu Data Indonesia (SDI). Tentu saja, ini menjadi kewajiban bersama untuk memperbaiki, salah satunya dengan cara memenuhi kebutuhan pegawai yang mengurusi data statistik sektoral di tiap OPD di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk mewujudkan ketersediaan data statistik sektoral di Kabupaten Kepulauan meranti yang berkualitas, diperlukan sinergitas semua unsur pemangku kepentingan. Baik Pemerintah Daerah, Badan Pusat Statistik, hingga pemerintah tingkat Desa harus saling bersinergi dan berkerjasama.

“Sinergitas diikat dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 10 OPD di Lingkungan Pemerintah dengan BPS Kabupaten Kepulauan Meranti. Jadikan ini sebagai momentum perubahan kita dalam upaya menggapai pemenuhan standar kaidah Satu Data Indonesia untuk data statistik sektoral yang kita hasilkan,” ungkapnya.

 

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan