Imigrasi Selatpanjang Lakukan Sosialisasi Sambil Berbagi Takjil

  • Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar, sedang membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Merdeka, Selatpanjang. (Foto: Fadhil)

Kepulauan Meranti – Ramadhan penuh berkah, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang lakukan pembagian takjil gratis sekaligus mensosialisasikan kepengurusan Paspor Eletronik (E-Paspor) dalam bentuk brosur di Jalan Merdeka, Selatpanjang. Jum’at (22/03/24) sore.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjag, Azhar mengungkapkan, membagi-bagikan takjil menjadi program rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Dimana, melalui pembagian takjil tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkannya.

“Bersamaan dengan itu, kami juga mensosialisasikan tentang E-Paspor kepada masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat di Meranti, khususnya Kota Selatpanjang, dapat mengerti bagaimana mekanisme kepengurusannya. Termasuk mengetahui bagaimana keuntungan dan keunggulan dari E-Paspor ini. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WA petugas; 085173436880,” beber Azhar.

Dari pantauan di lapangan, masyarakat terlihat antusias untuk menerima takjil yang dibagi-bagikan oleh petugas Imigrasi. Termasuk menerima brosur tentang E-Paspor tersebut. Bahkan, ada beberapa masyarakat sempat meminta penjelasan tambahan kepada petugas yang membagikan brosur E-Paspor tersebut.

Dalam pembagian takjil yang juga bersamaan dengan sosialisasi E-Paspor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar SH MH dan diikuti seluruh aparatur Kanim Selatpanjang.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir AMd IP SH MH menjelaskan, E-Paspor merupakan inovasi dan terobosan terbaru untuk memberikan kemudahan dan kelebihan bagi masyarakat. Untuk mengurusnya bisa melalui seluruh Kantor Imigrasi yang ada diseluruh daerah di wilayah Riau.

“Untuk mendapatkan E-Paspor bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor. Dimana berbagai kelebihan yang akan didapat masyarakat nantinya yakni terdapat chip berisi biometrik pemohon, memudat data diri lebih lengkap, dapat melewati autogate, Visa Waiver ke Jepang melalui registrasi evisa.mofa.go.jp. Dimana bisaya pembuatannya hanya Rp.650 ribu,” ungkap Budi.

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan