Praktisi Perhubungan Diminta Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,KAMPAR – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, mengharapkan Praktisi Perhubungan untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam mengayomi masyarakat.

Seluruh praktisi perhubungan mulai dari masyarakat dan personel dapat bekerja dengan profesional sesuai aturan yang berlaku. Kinerja aparatur saat ini harus trensparan dan bisa dilihat langsung oleh Publik.

Demikian disampaikan Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.Si Ketika membuka sekaligus memberikan pengarahan Pada pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Ruang Serba Guna Politeknik Kampar di Kecamatan Kampar pada hari Jum’at (13/03/2020).

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perhubungan yang bekerjasama antara Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD dengan Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas kinerja praktisi perhubungan Kabupaten Kampar. “Semoga dengan pelatihan ini akan memberikan kesadaran pentingnya bagi kita seluruh masyarakat dalam peningkatan disiplin dan pemahaman berlalu lintas, karena ini bagian dari kebutuhan,” ungkap Yusri.

Dalam arahannya Yusri yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kampar M. Amin Filda mengatakan, ada tujuh jenis diklat salah satunya adalah Orientasi LLAJ. Poin penting dari Pelaksanaan Diklat ini adalah wujud pelaksanaan konstitusi negara yang dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan Kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, kata Yusri.

Keselamatan berlalu lintas, emisi gas buang, pemeliharaan sepeda motor, pemeriksaan roda, rambu marka dan parkir kendaraan bermotor, dengan adanya diklat ini akan tercipta SDM Unggul dan Indonesia maju serta Kabupaten Kampar berbenah menjadi Kabupaten pendidikan di Provinsi Riau.

Ditambahkan Yusri, masukan dari Kegiatan ini kita semua dapat mengharapkan peningkatan sumber daya manusia disektor Perhubungan darat, guna menciptakan transportasi yang selamat, murah dan nyaman bagi masyarakat untuk budaya keselamatan.

Yusri juga berharap melalui diklat ini mampu meningkatkan Kompetensi masyarakat transportasi secara khusus di Kabupaten Kampar dan Indonesia secara umumnya, sehingga di Kabupaten Kampar tercipta zero accident yaitu mengurangi angka kecelakaan, dengan diminimalisir penggunaan angkutan pribadi dan membudayakan pemanfaatan angkutan umum.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar M. Amin Filda menjelaskan Dikat ini berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, mengamanahkan bagaimana menciptakan sistem transportasi yang selamat dan menyelamatkan, baik dari sisi penggunaan maupun Pemberian layanan.

Amin Filda juga memaparkan, untuk peserta diklat berasal dari 21 kacamatan yang diwakilkan 7 orang peserta setiap Kecamatan dan 13 Orang Peserta dari Sekolah Menengah Kejuruan dan 315 Orang dari SMA, untuk perwakilan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yakni Direktur PTDI-STTD yang diwakili Dewan penyantun Drs. Purnama Yahya, Sekretaris Dinas Perhubungan Kampar Kholis Febri, seluruh Staf Dinas serta peserta diklat.(mcr)

  • Bagikan