Staf Ahli Bupati Kampar Hadiri Purna Tugas Gubernur Riau Edy Natar

  • Bagikan

Readel Fitri : “Beliau adalah Sang Penggiat Gerakan Sholat Subuh Berjamaah di Riau”

Pekanbaru (riaudetil)- Pj Bupati Kampar diwakili Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Kemasyarakatan dan SDM Readel Fitri, Sp.M.Si menghadiri silaturahmi dalam rangka Purna Tugas Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution yang dilaksanakan di Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (20/2/2024) malam.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau Edy Natar mengatakan, dirinya menjabat sebagai Plt Gubernur Riau selama 24 hari dan Gubernur definitif selama 2 bulan 24 hari.

Edy Natar, menyampaikan permohonan maaf karena selama  kepemimpinannya banyak kekurangan di sana sini.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan, terutama beberapa tugas yang belum sempat saya selesaikan.”ucap Edi Natar

Edi Natar juga menyampaikan beberapa hal yang telah ia kerjakan meskipun dalam waktu yang singkat. Diantaranya, penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Okura dengan PT SIR, yang mana selama ini tak pernah bisa terselesaikan.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kampar Readel Fitri mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Edy Natar, mulai dari menjabat sebagai Wakil Gubernur, Plt Gubernur Riau hingga menjadi Gubernur di Provinsi Riau.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar dan masyarakat Kabupaten Kampar kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi pengabdian dan juga kerja keras yang telah ditunjukkan selama memimpin Provinsi Riau semoga Riau semakin maju dan masyarakatnya sejahtera.” Readel Fitri

Readel Fitri juga mengapresiasi salah satu program Edi Natar yang dilakukan secara bersama-sama masyarakat yakni  gerakan sholat berjama’ah.

“Kami juga terkesan dan sangat mengapresiasi program yang dilakukan pak Edi Natar yakni sholat subuh berjamaah, beliau adalah Sang Penggiat Gerakan Sholat Subuh Berjamaah di Riau, Pesan terakhir beliau di masa Purna Tugasnya mengingatkan masyarakat yang Beragama Islam untuk tidak meninggalkan sholat berjema’ah.” Readel Fitri. (Adv).

  • Bagikan