Golkar Siapkan 5 Kader di Pilgub Riau, H.Nasarudin,SH.MH Semakin Percaya Diri 

  • Bagikan

Pekanbaru, riaudetil.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah mengeluarkan 5 nama kader  rekomendasi atau mandat untuk kandidat yang disiapkan untuk Pilgub Riau 2024.H.Nasarudin,SH.MH yang kini menjabat Ketua Bidang Organisasi Golkar Riau dan juga Wakil Bupati Pelalawan menjadi salah satu dari 5 nama yang direkomendasikan

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Golkar Riau, Ikhsan,ST.MM kepada awak media, Rabu (17/4/2024).Menurutnya, 5 nama yang direkomendasikan oleh DPP Golkar yakni mantan Gubernur Riau H.Syamsuar,mantan Bupati Inhil Wardan, mantan Bupati Pelalawan H.M.Harris, anggota DPR RI Idris Laena dan Wakil Bupati Pelalawan,H. Nasarudin.

” Saat ini ada lima nama yang direkomendasikan DPP  Golkar untuk Pilgub Riau.Lima nama ini tentunya diharapkan untuk dapat meningkatkan elektabilitas ditengah – tengah masyarakat.Makanya 5 nama jninakan dilakukan survei di internal Golkar.Ada 3 kali survei akan dilakukan sehingga nantinya Golkar memutuskan nama untuk maju di Pemilihan Gubernur Riau,” ucapnya.

Terpisah, H.Nasarudin,SH.MH kepada riaudetil.com menyampaikan rasa optimisnya untuk maju di Pilgub Riau.

” Saya pribadi akan mengikuti proses yang telah ditetapkan oleh Partai Golkar.Mewakili kalangan muda Saya siap maju sebagai Bakal Calon Gubernur Riau,” ungkapnya.

Untuk diketahui, peluang Nasarudin untuk maju di Riau 1 terlebih lagi di Pelalawan 1 cukup terbuka lebar.Pasalnya Nasarudin yang akrab dipanggil si Boedak Kampoeng kini menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi DPD 1 Golkar Riau dan juga Ketua Bappilu Golkar Riau,Ketua MKGR Riau serta Ketua KNPI Riau.Nama Nasarudin semakin melejit pasca dirinya diberi mandat sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional For Gibran.

Sederet jabatan telah dijalankan oleh Nasarudin, SH.MH seperti Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan, Ketua DPRD Pelalawan dan juga Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan lain sebagainya.(TRD).

  • Bagikan