DPRD Bengkalis: Perizinan Transportasi Dilaksanakan Sesuai Peraturan yang Berlaku

  • Bagikan
FOTO HUMAS : Foto Bersama DPRD Labuhan Batu dengan DPRD Kabupaten Bengkalis

RIAUDETIL.COM,BENGKALIS  – DPRD Kabupaten Labuhan Batu melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (28/1/20). Kedatangan anggota DPRD Labuahn Batu itu, bertujuan meminta penjelasan dan masukan terkait izin transportasi darat dan laut di Kabupaten Bengkalis dalam rangka meningkatkan kinerja Pelayanan jasa transportasi.

DPRD Labuhan Batu yang berisi gabungan Komisi I dan III itu meminta penjelasan terkait konsep dan pelaksanaan serta perizinan pengelolaan transportasi angkutan darat dan laut serta Pengawasan DPRD Kabupaten Bengkalis.

Sekretaris DPRD Radius Akima mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD Labuhan Batu atas kunjungan kerja tersebut. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi II Ruby Handoko, wakil Ketua Komisi I H.Arianto dan anggota DPRD lainnya.

Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok mengatakan bahwa di dalam izin transportasi darat dan laut yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Djoko Edy Imhar menjelaskan, bahwa angkutan darat seperti travel antar jemput yang banyak digunakan oleh masyarakat, perizinannya dikelola oleh provinsi sedangkan kabupaten hanya memberikan persetujuan teknis. “Kami sudah mengusulkan ke Kementerian perhubungan darat untuk mendapatkan alokasi mini bus yang ditempatkan di desa-desa menjadi aset desa dan dikelola oleh desa tersebut”, Ungkap Djoko.

Berkaitan dengan perizinan perhubungan laut yang menjadi angkutan massal di Kabupaten Bengkalis adalah antara Kecamatan Bukit Batu Pakning dengan Pelabuhan Roro Air Putih Kecamatan Bengkalis dengan jumlah trip dalam satu hari ada 44 trip yang menjadi pendapatan asli daerah. Tarif disesuaikan dengan perubahan Perda tarif atau jasa dari penyebrangan Roro Air Putih-Sungai Selari. Terkait dengan proses perizinan, pemerintah daerah tidak mengeluarkan anggaran untuk armada, armada bekerja sama dengan pihak ketiga, hanya memberikan pengoperasian yang didapatkan dari jasa pas sandar atau labuh kapal.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis telah banyak memberikan kontribusi untuk penambahan PAD dari Kabupaten Bengkalis. Pada tahun 2020 ini akan diadakan penaikan tarif khususnya pelabuhan domestik, salah satunya Pelabuhan Bandar Sri Laksamana, persinggahan Dumai menuju ke Kota Batam. Dalam waktu dekat khususnya di penyebrangan, tidak lagi menggunakan uang cash tetapi menggunakan smart card di lapangan untuk meningkatkan kwalitas Pelayanan.

Wakil Ketua Komisi I H. Arianto menjelaskan di Bengkalis mempunyai 2 pulau besar yaitu Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat, dua pulau ini sangat berhadapan dengan negara tetangga salah satu tempat yang sangat strategis. Pendapatan hasil daerah tidak sepenuhnya tergantung dengan hasil daerah tetapi dengan hasil bumi yaitu migas. disamping itu juga, terhadap pengawasan dewan melakukan hearing dengan OPD terkait. Berkaitan dengan jasa transportasi darat sudah membangun Infrastruktur jalan sebagai sarana transportasi darat.

Disamping itu Wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Nurjannah mengatakan bahwa “Di Kabupaten Bengkalis jasa pelayanan transportasi darat dan laut sangat baik, dengan kunjungan kerja ini semoga masukan dan saran yang disampaikan dapat diterapkan di Kabupaten Labuhan Batu.”ungkapnya

Diakhir acara DPRD Labuhan Batu foto bersama dan menyerahkan Plakat ke DPRD Kabupaten Bengkalis serta mengucapkan terima kasih atas sambutan kunjungan kerja ini. (Humas Setwan/Rudi)

  • Bagikan