Bupati Bengkalis Kasmarni Menyerahkan LKPJ 2021

  • Bagikan
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam Selaku pimpinan Sidang
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam Selaku pimpinan Sidang

 

 

RIAUDETIL.COM,BENGKALIS – Bupati Kasmarni menyerahkan LKPJ Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021 di sidang paripurna yang digelar pada Selasa (22/03/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD H. Khairul Umam beserta wakil ketua Syahrial, sidang dihadiri oleh anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah Kab. Bengkalis. Sebagaimana pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, maka kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD serta menginformasikan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kasmarni melaporkan realisasi anggaran Pemkab Bengkalis yang terdiri dari realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, transfer daerah, Surplus, pembiayaan Netto dan SILPA TA 2021.

Kami menyadari bahwa penyusunan laporan ini masih kurang dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari Bapak Kepala BPK RI Provinsi Riau beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini, dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,” terang Bupati Kasmarni.***(Galeri DPRD Bengkalis)

  • Bagikan