Affandi Sebut Camat Batang Gansal Asal Bunyi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menyikapi pernyataan Camat Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H. Elinaryon terkait pungutan yang dilakukannya terhadap beberapa perusahaan dan toke (tengkulak) sawit, aktifis Inhu Affandi mengaku bingung.

Sebab sebagai camat Elinaryon terkesan asal bunyi, kata pria yang akrab disapa Pak Itam ini di Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Sabtu (20/2/2021) malam.

Dikatakannya, pungutan yang tidak ada ketentuan hukumnya, itu adalah pungli (pungutan liar), apalagi dilakukan oleh aparat pemerintah.

“Setiap pungutan itu harus ada dasar hukumnya, minimal perbup (peraturan bupati), hal ini dikarenakan camat tidak dibenarkan mengeluarkan ketentuan hukum,” sambungnya.

Lebih jauh dikatakannya, walaupun pungutan itu untuk hal yang baik tetap saja harus memiliki dasar hukum, karena patut diduga bisa terjadi penyelewengan karena tidak ada jalur pertanggungjawabannya.

Lebih lanjut dikatakannya terlebih lagi terhadap CSR perusahaan ke pemerintah, hal ini tidak dibenarkan berupa uang tunai dan jelas peruntukannya.

“Untuk itu kita minta kepada aparat penegak hukum untuk serius mengusut masalah ini, karena akan menjadi tren negatif bagi para investor yang ada di Inhu,” ujarnya.

Sebelumnya Camat Batang Gansal H. Elinaryon mengatakan bahwa pungutan yang dilakukan terhadap perusahaan kelapa sawit yang berada di Kecamatan Batang Gansal tersebut adalah CSR Perusahaan.

Dana yang dipungut kepada para investor tersebut digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak di daerah tersebut. (man)

  • Bagikan