APBD Inhu Tahun 2022 Sebesar Rp1,4 Trilyun Lebih

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (9/11/2021) menggelar rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Inhu tahun anggaran 2022.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhu Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura didampingi Wakil Ketua Masyurllah dan H. Suhardi Ritonga dan dihadiri langsung oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE.

Bupati Inhu Rezita Meylani dalam kesempatan ini menyampaikan uraian garis besar struktur Rancangan APBD Inhu tahun anggaran 2022.

“Untuk kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,3 triliun dan mengalami kenaikan Rp13 miliar atau 1,02 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp1,2 triliun dengan uraian dari pendapatan asli daerah sebesar Rp133 miliar,” ungkapnya.

Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun dan mengalami kenaikan sebesar Rp11 miliar atau 1,06 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp1,092 triliun. Sedangkan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp65 miliar.

Dengan demikan, katanya, rancangan kebijakan anggaran belanja daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp1,423.785.922.922. Jumlah itu mengalami penurunan Rp52 miliar atau 3,58 persen dibanding APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.476.672.689.442.

Dijelaskannya, untuk belanja daerah dan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan, dimana untuk penerimaan pembiayaan dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 atau silva sebesar Rp212 miliar.

“Dengan demikian, pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.423.785.922.922,” sambungnya.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada semua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar memenuhi undangan rapat (hearing) dengan legislatif untuk pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022, baik waktu libur atau sedang di luar kota.

“Hal ini supaya pembahasan bisa diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Elda Suhanura menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dapat dilanjutkan, karena sudah sesuai dengan Tatib Dewan dan telah memenuhi qorum.

“Dimana dari 40 anggota dewan, yang hadir 28 orangdan 12 orang tak hadir karena izin,” katanya sambil membuka rapat paripurna tersebut. (man)

  • Bagikan