Dikira Kencingi Bendera merah Putih, Tiga Pemuda Lirik Diamankan

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Tiga orang pemuda yang merupakan warga Kecamatan Lirik, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) telah diamankan oleh Polres Inhu, karena diduga telah melakukan penistaan terhadap bendera merah putih. Mereka adalah, MA (24) dan DO (21), dan BG (22).

Kejadian berawal dari beredarnya sebuah Video di akun instagram atas nama @boswestaaa yang mendadak viral.

Dalam Video yang berdurasi selama kurang lebih 15 detik tersebut terlihat aksi dua pemuda yang dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera pusaka serta lafas allah.

“Video berdurasi 15 detik tersebut diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa,” kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Ahad (11/8/2019).

Meski sempat Viral setelah di posting disalah satu media sosial (Medsos) Instagram, diketahui tampak dua orang pemuda diduga mengencingi bendera nasional Indonesia serta pohon yang bertuliskan lafas Allah SWT tidak benar seutuhnya.

Hal ini terungkap usai pihak kepolisian dari Jajaran Polres Inhu, Provinsi Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang viral tersebut bersama dengan rekannya yang tengah merekam serta mempostingnya di instastrory dimilik akun pribadi salah seorang pemuda tersebut, paparnya. (Man)

  • Bagikan