Jembatan Penghubung di Desa Peladangan Batang Peranap Putus

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Meningkatnya curah hujan dalam beberapa bulan belakangan ini menjadi momok menakutkan tersendiri bagi masayarakat Desa Peladangan Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Pasalnya dengan meningkatnya curah hujan ini akan mengakibatkan banjir dan tanah longsor, sehingga mengakibatkan putusnya jembatan yang ada di desa mereka tersebut.

Akhirnya apa yang mereka khawatirkan dan mereka takutkan selama ini terjadi juga, dimana pada, Rabu (25/11/2020) jembatan yang menjadi sarana penghubung antara Desa Peladangan dan desa- desa lainya putus tergerus oleh deras nya air sungai batang kelawaran.

Dilansir dari salah satu media online, beberapa bulan sebelumnya di jembatan yang sama sebuah truck pengangkut sawit juga hampir terjun bebas ke sungai, kondisi jembatan yang sudah tidak kokoh, menjadi hal menakutkan bagi warga ketika melintasi jembatan ini.

Warga mau tidak mau harus berani melintas, karna jembatan ini merupakan satu-satunya akses penghubung antara Desa Peladangan dan desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Batang Peranap.

“Masyarakat berharap pembangunan jembatan permanen yang saat ini pengerjaannya tertunda segera dilanjutkan pembangunannya,” kata Zumanto warga dan juga pemuda Desa Peladangan.

Dirinya juga berharap pembangunan jembatan segera di lanjutkan kembali, dulu jembatan bantu ini hanya sementara, hanya satu tahun sedangkan nyatanya sudah lebih dari itu dan pembangunan jembatan permanen pun sampai sekarang belum tau kejelasan kelanjutan pembangunannya.

“Kondisi kami saat ini terisolir pak, ke kebun kami tak bisa, sedangkan mayoritas warga kami hidup di perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Dijelaskannya, jembatan yang putus saat ini merupakaan jembatan bantu/jembatan penghubung sementara yang dibuat oleh kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan permanen di Desa Peladangan.

Lebih jauh dijelaskannya, dimana pemenang tender pembangunan jembatan permanen di Desa Peladangan mempunyai kewajiban membuat jembatan bantu atau jembatan penghubung sementara sebagai akses penghubung sampai jembatan permanen siap di kerjakan.

Hingga berita ini dirilis Kepala Desa (Kades) Peladangan belum berhasil dimintai keterangan. (man)

  • Bagikan