Komnas Waspan Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan ke Kejari Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Komisi Nasional Pengawasan Aparatur negara (Komnas Waspan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mempertanyakan tindak lanjut dari lapopran yang disampaikan kepada Kejaksaan. Negeri (Kejari) Inhu beberapa waktu yang lalu.

Sejauh ini kita belum menerima hasil laporan tersebut, bahkan selaku fihak pelapor kita belum ada dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut, kata Direktur Komnas Waspan Inhu Ahmad Arifin Pasaribu melalui slulernya selasa (1/8/2017).

Dirinya berharap kepada fihak Kejari Inhu untuk bersikap persuasif dalam menyikapi laporan yang disampaikan oleh masyarakat, ormas ataupun lembaga yang berkompeten lainnya.

“Sebagai salah satu Ormas kita sangat mengharapkan kepada Kejari Inhu untuk menindak lanjuti laporan tersebut, sehingga apa yang kita lakukan tidak sia-sia,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu lalu Komnas Waspan Inhu melaporkan adanya temuan dugaan korupsi terkait pembangunan SMP Satu Atap di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu, terangnya.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Inhu Agus Sukandar SH saat dikonfirmasi tentang hal ini. Tidak mau berkomentar tentang hal tersebut.

“Sebentar ya, saya mau lihat berkas dulu tentang laporan tersebut,” singkatnya seraya mematikan Hp, dan ketika dikonfirmasi melalui pesan SMS yang bersangkutan tidak membalas. (Man)

  • Bagikan