Luar Biasa, Kecamatan Lubuk Batu Jaya Punya Juru Pungut Sendiri

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Aktifis Organisasi Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Affandi alias Pak Itam sangat menyayangkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh sebuah wadah yang mengatasnamakan masyarakat.

Jika diibaratkan para ini sama saja dengan membuat peraturan disebuah daerah yang sudah punya peraturan, katanya Jumat (19/2/2021) di Pematang Reba.

Pemerintah membangun infrastruktur jalan adalah untuk memudahkan masyarakat untuk berlalu lintas, baik untuk akses keluar masuk daerah maupun mengeluarkan hasil panen mereka.

“Bagaimana bisa sebuah daerah setingkat desa membuat peraturan dengan mewajibkan pengguna jalan untuk membayar, walaupun ini hanya untuk angkutan kelapa sawit,” terangnya.

Itu sama saja dengan melintas di jalan tol dimana setiap kendaraan yang melintas terutama mobil angkutan harus membayar, selama ini kabupaten Inhu belum memiliki jalan tol, sambungnya.

Untuk itu kita minta kepada pihak yang berwenang untuk menindak tegas pelaku pungutan ini, karena ini melanggar aturan.

“Tak ada fihak-fihak yang boleh melakukan pungutan di jalan yang dibangun oleh pemerintah dengan dalih apapun,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika memang wadah ini sudah lama berdiri berarti sudah milyaran rupiah yang dipungut oleh wadah ini, kemana saja uang hasil pungutan tersebut dan kemana saja alirannya harus diselidiki secara tuntas, tegasnya.

Sebelumnya, Camat Lubuk Batu Jaya Triyatno S.Sos mengatakan bahwa dirinya pernah memanggil pengurus GWKAK (Gabungan Wadah Kerja Antar Kelompok) Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ).

Dan bahkan camat mengatakan bahwa GWKAK tersebut sudah ada dari sebelum dirinya bertugas di LBJ. (man)

  • Bagikan