Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Inhu Saat Ini 17 Orang

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Berdasarkan Siaran Pres Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Selasa (15/9/2020) jumlah pasien terkonfirmasi adalah 17 orang.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten lnhu Jawalter S M.Pd mengatakan berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Diskes) Inhu tanggal 14 September 2020, terdapat Akumulasi Suspek sebanyak 292 orang.

“Dengan rincian isolasi mandiri 145 orang, isolasi di RS 2 orang, selesai isolasi 142 orang, dan meninggal 3 orang,” terangnya.

Sementara itu, Akumulasi Kasus Konfirmasi hingga saat ini berjumlah 17 orang dengan rincian isolasi mandiri 3 orang, Rawat di RS 4 orang, Sembuh 8 orang dan Meninggal 2 orang.

Dijelaskannyamun, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang dimaksud dengan Kontak Erat adalah Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19.

“Riwayat kontak yang dimaksud antara lain, jontak tatap muka (berdekatan) dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih,” terangnya lagi.

Selanjutnya adalah sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).

Berikutnya adalah orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standard
Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat .

“Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala,” terangnya.

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.

“Untuk itu kita himbau agar dapat melindungi diri sendiri dengan cara terapkan etika batuk atau bersin (dengan menutup mulut dan hidung),” ujarnya.

Jangan meludah sembarangan.
Bersihkan benda yang sering disentuh.
Gunakan masker jika Anda sakit dan segera ke fasilitas kesehatan terdekat
Cuci tangan dengan sabun
Konsumsi makanan bergizi dan olahraga
Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci. (Man)

  • Bagikan