Polres Inhu Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat LK 2022

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Setelah melaksanakan press rilis, Polres Kabupaten.Indragiri Hulu (Inhu) menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Pekat LK 2022, Sabtu (31/12/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.Ik, M. Si, Dandim 0302 Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo S.Sos, PJU Polres Inhu, Bupati Inhu yang diwakili Asisten I Setda Inhu H. Syahrudin S.Sos, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu, Perwakilan Satpol PP., Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta undangan lainnya.

Kapolres Inhu dalam sambutannya mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) 2022.

Adapu BB yang dimusnahkan berupa miras sebanyak 1.599 botol/kaleng, tuak sebanyak 380 liter, knalpot brong sejumlah 160 unit, dimana 140 unit knalpot brong sudah dimusnahkan bersamaan oleh Kapolda Riau dan knalpot yang dimusnahkan di Polres Inhu pada saat ini berjumlah 20 unit.

“Dengan kegiatan ini diharapkan akan tercipta situasi yang kondusif serta terciptanya Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Mewakili Bupati Inhu H. Syahrudin S.Sos mengucapkan terimakasih kepada Polres Inhu yang telah melaksanakan operasi pekat ini, diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi di Inhu.

Hal yang sama juga diungkap oleh perwakilan Forkopimda, baik Dandim, Kejaksaan Negeri Inhu dan Satpol PP.

Kegiatan ini ditutup dengan penanda tanganan pemusnahan BB oleh semua pihak yang hadir, serta penyerahan 1 unit sepeda motor kepada pemiliknya hasil pengungkapan tahun 2022. (man)

  • Bagikan