Terkesan Asal Jadi, Proyek Drainase Dinas Cipta Karya di Inhu Terancam ‘Gagal Kontrak’

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,INHU – Kegiatan pembangunan drainase Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan pekerjaan Drainase di Jalan Raja Ali Haji Pematangreba diduga ‘gagal kontrak’.

Pasalnya, observasi koranriau.net di lokasi kegiatan, Kamis (8/12/2016) kegiatan dengan sumber dana APBD I Riau melalui Dinas Cipta Karya (CK) Tata Ruang dan SDA dengan nilai kontrak Rp 950 juta tersebut masih  dalam tahap penggesan cor dinding drainase.

Sedangkan pada plang proyek yang tertera menyebut, akhir masa pelaksanaan kegiatan Selasa (6/12/2016) atau 180 hari kalender terhitung 8 Agustus 2016.

“Hingga ke patok merah sana sekitar 60 meter dan akan selesai dua hari kedepan,”  ucap tenaga kerja yang enggan menyebut nama dan tidak membantah dinding drainase proyek itu pernah tumbang tapi sudah diperbaiki.

Pekerja itu juga mengaku formulasi material cor indung drainase yang mereka aduk ke Mesin Molen terdiri dari 1 zak semen untuk 30 skop pasir dan 35 skop kerikil.

Salah seorang oknum PNS fungsional Dinas Pendidikan Pemkab Inhu yang juga warga dikawasan proyek mensinyalir cor lantai dan drainase asal jadi. “Coba perhatikan itu lantainya sudah mulai hancur terkikis air. Bahkan sebelumnya dinding drainase ini pernah tumbang,” sesal inisial S, terpisah.

Anehnya, inisial B selaku pemilik perusahaan CV IJM asal Rengat sekaligus pemegang kontrak kerja, hingga berita ini dikonfirmasi via seluler tidak memberi klarifikasi.***(KRN/rdc)

  • Bagikan