Tindaklanjut Aksi Diam, Komisi IV DPRD Hearing Dengan RSUD Indrasari

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Tindaklanjut dari aksi diam yang dilaksanakan oleh Tenaga Medis RSUD Indrasari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) beberapa waktu yang lalu, Komisi IV DPRD Inhu menggelar Hearing dengan pihak RSUD Indrasari Rengat, Selasa (15/9/2020).

Dalam Hearing tersebut pihak RSUD berjanji akan segera membayarkan hak tenaga medis, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhu Suhariyanto SH yang didampingi oleh segenap anggota komisi IV.

“Pembayaran ini akan dilakukan setelah setelah Peraturan Direktur (Perdir) diterbitkan oleh Dirut RSUD Indrasari Rengat,” ungkapnya.

Sementara Perdir tersebut diterbitkan setelah direktur RSUD Indrasari drg Dwi Darmayanti mengadakan musyawarah dengan tenaga medis.

“Dalam musyawarah ini diminta tidak ada ancaman dan intimidasi terhadap tenaga medis dan para medis, kita juga mintak tidak ada pemecatan dan mutasi,” ujarnya.

Dijelaskannya juga bahwa BPJS sudah membayarkan uang jasa bagi tenaga medis mulai bulan Januari sampai bulan Mei 2020, namun kita minta uang jasa bagi tenaga medis tersebut dibayarkan hingga bulan September 2020.

“Jika BPJS belum membayarkan uang jasa tersebut kepada RSUD Indrasari diminta untuk membayarnya terlebih dahulu sisa dari pembayaran BPJS tersebut,” tegasnya.

Hearing (Dengar Pendapat) ini selain dihadiri oleh Pihak RSUD Indrasari Rengat juga dihadiri oleh perwakilan tenaga medis. (Man)

  • Bagikan