Kampar Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kembali meraih  penghargaan yakni penghargaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) level 3 dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan RI Perwakilan Provinsi Riau.

Prestasi ini tak terlepas dari komitmen dari Pemerintah Kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam peningkatan tata kelola Pembangunan dan keuangan Daerah.

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Kampar yang diwakili oleh kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Muhammad di Aula Pauh Janggi Gedung Daerah Riau di Pekanbaru, Jumat (21/2/2020).

Penghargaan yang diserahkan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia yang bertepatan juga dengan acara pengukuhan Kepala BPKB Riau.

Usai menerima penghargaan Muhammad mengatakan, bahwa Kapabilitas APIP yaitu kemampuan untuk melaksanakan tugas–tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM APIP.

“Kemudian yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif,” kata Muhammad.

Lebih lanjut Muhammad mengungkapkan, Kampar mampu memperoleh Kapabilitas APIP level 3 yang berarti kemampuan APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kampar telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, dan ekonomis terhadap suatu kegiatan.

“Begitupun dengan kemampuan memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal,” tambahnya lagi.

Tentunya, ujar Muhammad, pencapaian level 3 itu melalui proses panjang dan membutuhkan perjuangan, pengorbanan tenaga, waktu dan pikiran.

Di Tahun 2017, leveling Kapabilitas APIP kampar masih berada di Level 2, kemudian pihaknya membentuk Tim Satuan Tugas (SATGAS) Kapabilitas APIP dan bekerja menyusun, menyiapkan seluruh infrastuktur dan dokumen serta mengirim Jabfung APIP untuk meningkatkan kompetensi melalui diklat, workshop, penjenjangan dan Bimtek yangg bersifat substantif.

Sebelumnya Dadang Kurnia meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan level APIP nya kepada yang lebih tinggi, tentunya ini tidak mudah untuk diraih perlu komitmen Pemerintah Daerah dan seluruh elemen,

“Penilaian ini bersifat kobtiniu bisa saja Level ini menurun jika kinerja tidak sesuai dengan ketentuan indikator APIP,” pesan Dadang Kurnia dihadapan para Bupati dan kepala inspektorat se-Provinsi Riau tersebut. (mcr)

  • Bagikan