Pemkab Kampar Tandatangani Investasi Air Minum

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,KAMPAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menandatangani MoU Omnibus penyelenggaraan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) lintas Kabupaten/kota dengan kapasitas 1000 Liter/detik dengan target sambungan Rumah sebanyak 102.000 Rumah senilai Rp 1.8 Triliun yang melibatkan 2 Kabupaten/ Kota yakni Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

Penandatanganan ini dilakukan antara Pemerintahan Kabupaten Kampar melalui Perusahaan Daerah (PD) Air Minum Tirta Kampar dan PT. PP Tirta Riau dan PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) Provinsi Riau di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/01/2020).

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diwakili Sekda Kampar Yusri menyatakan bahwa ini merupakan tahap pertama dari perjanjian ini dan akan dikembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Ini merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat” Kata Yusri yang didampingi Dirut PDAM Tirta Kampar Rusdi, Kepala Bappeda Kampar Afrizal, Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kabag Kerja Sama Setda Kampar Sismenedi, Kabag Ekomomi Arman dan Mewakili dari PU PR Kampar.

“Terima kasih atas dilaksanakannya penandatanganan Kontrak omnibus ini dengan kapasitas 1000/detik, yang akan beroperasi pada tahun 2020 yang mana untuk tahap awal ini akan melayani 2 Kecamatan yakni kecamatan Siak Hulu dan kecamatan Tambang” Tambah Yusri.

“Kedepan kita berharap PDAM dapat memberikan pelayanan luas bagi masyarakat yang ada di kecamatan lain seperti Kecamatan Perhentian Raja dan kecamatan terdekat lainnya,” pintanya lagi.

Sementara itu pihak Investor dari Denny Kadarwati General Manager PT PP Infrastruktur menyatakan bahwa Investasi ini sebesar Rp.1,8 Triliun dengan kapasitas 102.000 Sambungan Rumah dengan melayani 460.000 jiwa dengan jangkauan 5 kecamatan di dua Kabupaten/Kota yakni 2 Kecamatan di Kabupaten Kampar yakni kecamatan Tambang dan Kecamatan Siak Hulu dan 3 Kecamatan di Kota Pekanbaru yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Marpoyan.

“Kerjasama sama ini selama 30 tahun di antara pihak-pihak yang menandatangani” Kata Denny Kadarwati.(MCR)

  • Bagikan