Bersama Disperindag, Polres Meranti Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Mamin Kadarluarsa

  • Bagikan

Meranti – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Personel Polres Kepulauan Meranti Polda Riau bersama Dinas Perindustrian Perdagangan, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman (Mamin) kadarluarsa di sejumlah toko di Selatpanjang.

“Pengecekan dan pengawasan secara bersama ini kita lakukan untuk memastikan agar toko atau minimarket yang ada di Selatpanjang tidak menjual barang kebutuhan masyarakat yang sudah kadarluarsa” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Jumat (14/4/23) pagi.

Josrizal mengatakan, permintaan produk makanan dan minuman pasti meningkat. Dikhawatirkan tingginya kebutuhan masyarakat dimanfaatkan oknum pedagang yang nakal untuk menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadarluarsa atau expired.

Sementara itu, Kadis Perindag Kepulauan Meranti Marwan, melalui Kabid Perdagangan Izam, menghimbau kepada seluruh pengurus atau pemilik toko serta minimarket untuk mengecek kembali agar tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa.

“Terhadap toko maupun minimarket yang kedapatan menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa kita berikan sanksi tertulis. Untuk itu, kita himbau masing-masingnya untuk mengecek kembali masa berlaku barang yang akan dijual,”

 

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan