Imigrasi Selatpanjang Sisir Pulau Terluar Cegah Imigran Gelap dan Human Trafficking

  • Bagikan

Kepoulauan Meranti – Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi satu-satunya daerah kepulauan di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Kondisi itu tentunya menjadikan Kepulauan Meranti menjadi daerah yang sangat rawan. Terutama dalam praktek masuknya imigran gelap, maupun penyeludupan manusia (Human Trafficking).

Berdasarkan kondisi geografis daerah yang terdiri dari pulau-pulau, menjadikan tantangan tersendiri bagi Petugas Imigrasi dalam melakukan pengawasan. Karena disinyalir sangat banyak pelabuhan “tikus” yang berpotensi menjadi pintu masuk “gelap” bagi imigran dan potensi perdagangan manusia.

Pagi itu, Kamis (25/1/24) pukul 07.30 Wib, sejumlah petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mulai melakukan misi mereka untuk patroli guna menyisir sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk “gelap” bagi imigran. Apalagi saat ini sedang marak-maraknya kedatangan imigran Rohingya. Walaupun belum ada yang masuk melalui Kabupaten Kepulauan Meranti, namun upaya antisipasi tetap dilakukan dalam mencegah terjadinya upaya tersebut.

Target petugas adalah Pulau Rangsang. Dimana Pulau ini menjadi beranda terdepan Indonesia. Sebab di depan pulau yang terdiri dari tiga kecamatan ini (Rangsang Barat, Rangsang Pesisir dan Rangsang) langsung berhadapan dengan Selat Malaka. Dimana di seberang selat tersebut berhadapan dengan Negeri Jiran Malaysia dan Singapura.

Walau hanya menggunakan kapal sewaan yang seadanya, keberanian petugas untuk melintas di gelombang Selat Malaka yang terkenal ganas ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, saat ini kondisi lautan masih dalam musim angin utara. Dimana ketinggian gelombang laut cukup tinggi. Bahkan nelayan setempat saja selalu mengindar untuk melaut saat itu.

Namun, dengan berbekal pengabdian dan semangat menjaga Kedaulatan Indonesia itu tidak menyurutkan niat para petugas Imigrasi untuk patroli guna menyisir beranda terdepan negara tersebut (Pulau Rangsang). Mereka mulai menyisir Pulau Rangsang dan singgah di beberapa daerah yang dianggap cukup rawan menjadi pintu masuk “gelap” bagi imigran.

Rombongan petugas dari Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dipimpin Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Rianto Hendro Santoso, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Yuris Wibowo Susanto, dua petugas lainnya yakni Muhammad Damsir Saputra dan Haikal Amar Huda.

Tim dari Imigrasi tiba di titik pertama Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir untuk melakukan pengawasan, dan berkoordinasi dengan warga setempat serta melakukan pemetaan dan juga dokumentasi.

“Setelah selesai di Kedabu Rapat, kami melanjutkan perjalanan ke titik ke dua di Desa Gayung Kiri. Sekitar Pukul 10.30 WIB, tim kembali melakukan pengawasan dengan warga setempat dan melakukan pemetaan serta dokumentasi,” ujar Rianto.

Setelah itu, tim melanjutkan perjalanan ke titik ketiga yaitu Desa Tanjung Samak Ibukota Kecamatan Rangsang. Sesampainya di sana, tim menuju Pos Pemeriksaan Imigrasi di Desa Tanjung Samak. Lalu, berkoordinasi dengan Camat Rangsang perihal pengawasan orang asing.

“Dikarenakan waktu yang tidak lagi memungkinkan untuk ke Pulau Topang, tim memutuskan untuk kembali ke Selatpanjang dari Desa Tanjung Samak pada pukul 15.40 WIB,” bebernya.

Kasi Tikim Yuris, mengatakan bahwa pengawasan Imigrasi di perbatasan itu, sesuatu yang vital dan menyangkut kedaulatan negara. Karena pengawasan di perbatasan itu dilakukan guna mencegah masuknya imigran gelap, penyeludupan manusian dan lalu lintas orang yang tidak melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.

“Kita harus sering-sering melakukan pengawasan. Khususnya di daerah perbatasan. Hal itu untuk menjadi bahan masukan dan evaluasi kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora),” ungkap Yuris.

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan