Kurang Dari Sehari, Dua Orang Driver Online Asal Meranti di Tangkap

  • Bagikan
Polisi lakukan introgasi terhadap salah satu pelaku pencurian (Foto : Fadhil)

Kepulauan Meranti – Tim Tindak Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Kepulauan Meranti berhasil menangkap maling kurang dari 1 x 24 jam. Dua orang tersangka akhirnya diamankan.

Bergeraknya Tim Tindak Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi ini setelah adanya laporan dari Wan Fahmi, Kamis (01/02/24) siang. Fahmi merupakan salah satu wartawan di Kepulauan Meranti dari organisasi PWI.

Kata Fahmi, dia baru saja kehilangan barang berupa 1 unit lengkap drone mavic air 2 dan satu unit stabilizer DJI Ronin. Selain itu, kamera temannya dari Sanggar Kemas juga kehilangan dalam musibah ini.

Lalu ia menceritakan kronologi sebelum kejadian, Rabu (31/1/24) malam. Katanya, mereka ngumpul di Sekretariat Tim Kreatif Disporapar itu untuk membicarakan pekerjaan syuting profile dengan Imigrasi Selatpanjang. Menjelang tengah malam, Fahmi dan kawan-kawan pulang ke rumah dan meninggalkan alat-alat keperluan syuting di sekretariat yang terletak di Taman Cikpuan Jalan Merdeka Selatpanjang.

“Jarak Sekretariat tidak terlalu jauh dengan Imigrasi, makanya saya tinggal disana aja,” kata Fahmi.

Keesokan harinya, kamis sekitar pukul 09:45 WIB. Ketika Fahmi ingin mengambil kembali barang-barangnya, alangkah terkejutnya ia mendapati barang tersebut sudah tidak ada di tempat bersamaan dengan beberapa barang milik Tim Kreatif Disporapar.

“Saat kami datang, sekretariat itu sudah dalam keadaan berantakan. Kaca pintu pecah dan alat-alat pun juga hilang,” ujarnya kepada media.

Mengetahui menjadi korban kemalingan, Fahmi langsung membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi. Laporan Fahmi diterima Kepala SPKT, Aiptu Hadi Supratman dan teregistrasi dengan Nomor STPL/B/IV/II/2004/SPKT/.

Mendapat laporan ini, Tim Tindak Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin Bripka Riki Ikhwan langsung bergerak. Setelah turun ke TKP, tim langsung melakukan penyelidikan. Tak lama, kurang dari 24 jam, tim berhasil mengantongi identitas pelaku.

Pelaku utama, Yun (23) diamankan di Jalan Banglas Selatpanjang saat membeli makanan pesanan warga. Sementara ADS (18) diamankan di Jalan Kartini. Kedua pemuda yang merupakan driver online ini diamankan Jumat (02/02/24) sore.

Menurut Yun, dia nekad masuk ke sekretariat itu hanya untuk mengambil gitar. Uang penjualan gitar, rencananya untuk membayar hutang ke ADS sebesar Rp 800 ribu.

“Biasanya saat menunggu orderan, saya sering duduk di gerobak juice tak jauh dari sana. Saya sering mendengar orang bermain musik di dalamnya,” kata Yun kepada wartawan, Jumat malam.

Setelah berhasil masuk sekretariat dengan memecahkan kaca, Yun mengaku langsung mengincar gitar. Namun, penasaran dengan isi ruangan lalu ia mencoba memeriksa sembari mencari barang yang lebih berharga dari guitar tersebut. Alhasil ia menemukan beberapa barang berupa drone, kamera, dan stabilizer kemudian pergi begitu saja.

“Saya masuknya sendiri. Kemudian barang-barang yang diambil itu saya bawa ke rumah. Untuk kamera, saya minta bantu dia (ADS, red) yang menjualnya,” beber Yun.

ADS yang juga telah diamankan di kantor polisi mengaku tahu itu barang curian. Dia nekad menjualnya karena dijanjikan uang sebesar Rp 1,5 juta oleh Yun setelah barang terjual. Uang itu, sudah termasuk untuk membayar hutan Yun kepadanya.

“Lunas hutang kalau terjual,” aku ADS.

ADS menjual kamera milik Sanggar Kemas itu dengan harga Rp 5,5 juta di aplikasi Shopee menggunakan akun pribadinya. Kamera yang dijual jauh di harga seken itu telah dibeli oleh warga Sumbar. Beruntung, ketika tersangka diamankan, barang yang akan dikirim ke Sumbar masih berada di JNT Selatpanjang.

“Sudah mau dikirim ke pembeli. Saya kirim melalui JNT,” kata ADS lagi.

Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan melalui Bripka Riki Ikhwan, membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan. Selain itu, barang bukti hasil curian juga telah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi.

“Betul, kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Sekarang masih pemeriksaan,” ujar Riki.

Atas keberhasilan ini, Ketua PWI Kepulauan Meranti Safrizal mengapresiasi polisi dalam hal ini Tim Tindak Polsek Tebingtinggi yang telah bekerja maksimal. Katanya, tanpa bantuan polisi, kecil kemungkinan barang yang telah hilang akan kembali.

“Secara kelembagaan, PWI Kepulauan Meranti memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tim tindak mengungkap kasus pencurian ini dan mengucapkan terimakasih kepada polisi karena barang yang hilang telah ditemukan,” ujar Safrizal.

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan