Pengunjung ke Negeri Jiran Meningkat, Fasilitas di TPI Tanjung Harapan Masih Minim

  • Bagikan
Fasilitas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang. (Foto: Dok.Imigrasi)

Kepulauan Meranti – Jumlah penumpang kapal yang akan bepergian ke Malaysia terus meningkat, menyusul bertambahnya jumlah armada kapal. Sementara, fasilitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, masih jauh dari standar sesuai dengan Pereturan Meneri Hukum dan HAM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar WIlayah Indonesia di TPI.

Kasi Pelayanan Keimigrasian Frantonius Oktavia, mengatakan bahwa pelayanan TPI Tanjung Harapan saat ini melayani penumpang yang akan berangkat dan datang dari Malaysia.

“Jumlah penumpang yang dilayani mulai awal tahun hingga 16 Februari 2024 saja berjumlah 5.986 WNI dan 303 WNA,” ujarnya Frantonius.

Katanya, TPI Tanjung Harapan saat ini melayani rute perjalanan dari Selatpanjang (Indonesia) menuju Batu Pahat, Kukup dan Muar (Malaysia).

“Jadwal keberangkatannya dimulai pukul 10:00 WIB dan kedatangan pada pukul 17:30 untuk melayani penumpang ke Malaysia melalui daerah Batu Pahat dan Kukup,” katanya.

Sementara itu, untuk melayani rute baru ke Muar, waktu keberangkatan dimulai pukul 13:15 WIB dengan jadwal setiap hari Selasa, Kamis, Sabtu dan minggu. Sedangkan kedatangan pada pukul 16.15 WIB setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu.

Kondisi padatnya pelayaran dan jumlah penumpang kapal yang akan berangkat dan datang dari Malaysia tersebut, belum berbanding lurus dengan jumlah petugas di TPI Tanjung Harapan. Saat ini, petugas yang melayani penumpang di TPI Tanjung Harapan sebanyak 9 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk kepala unit dan bergantian dengan pelayanan di kantor.

“Saat ini petugas dibagi 2 (dua) kelompok dan bekerja secara bergantian antara pelayanan TPI dan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Untuk pemeriksaan di TPI Tanjung Harapan terdapat 2 (dua) konter pelayanan dan setiap pelayanan penumpang minimal petugas yang dibutuhkan sebanyak 4 (empat) orang. Selain petugas konter, petugas penjagaan penumpang juga harus tersedia untuk mengantisipasi penumpang masuk tanpa pemeriksaan petugas imigrasi,” bebernya.

Lebih jauh, Fran menambahkan, saat ini Pelabuhan Tanjung Harapan masih bergabung dengan penumpang domestik. Bahkan, pintu kedatangan, keberangkatan domestik dan internasional masih bergabung.

“Pada momen-momen tertentu, seperti hari Raya Idul Fitri, Imlek, Natal dan tahun baru, petugas sangat kewalahan karena penumpang yang penuh dan waktu pemeriksaan yang terbatas,” keluhnya.

Selain itu, keterbatasan juga meliputi aspek personil atau Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, pelayanan terbaik harus tetap diberikan.

“Kami tetap berusaha berikan pelayanan terbaik sesuai dengan Standar Operasional (SOP), meskipun minimnya Sarana dan Prasarana (Sapras) dilapangan,” tegas Fran.

Kemudian, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Yuris Wibowo Susanto, menjelaskan bahwa sarana dan prasarana yang terdapat pada TPI Tanjung Harapan saat ini dapat dikategorikan kurang memadai. Mulai dari jalur penumpang, konter pemeriksaan, hingga ruangan imigrasi.

“Jalur penumpang masih bergabung dengan penumpang domestik. Baik kedatangan maupun keberangkatan dan berdampak pada jadwal turun dan naik penumpang. Konter pemeriksaaan masih belum standar yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 44 Tahun 2015, Tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” ucap Yuris.

Kedepannya, Yuris berharap agar sarana dan prasaran dapat dipenuhi sesuai dengan standar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

“Tentunya, jumlah petugas yang diharapkan dapat bantuan tambahan pegawai agar pemeriksaan penumpang dan pelayanan di kantor imigrasi dapat optimal,” harapnya.

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan