Sekda Meranti Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting 

  • Bagikan
Rapat koordinasi penetapan Desa/Kelurahan Lokasi Fokus (Lokus) percepatan penurunan stunting Di Aula Rapat Bappedalitbang Kepulauan Meranti. (Foto: Dok.Prokopim)

Kepulauan Meranti – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto, memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Desa/Kelurahan Lokasi Fokus (Lokus) Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 dan Penyusunan Program/Kegiatan Intervensi.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Rapat Bappedalitbang Kepulauan Meranti. Senin (19/2) pagi.

Dalam arahannya, Bambang mengatakan pada tahun 2024 ini, capaian percepatan penurunan stunting harus di angka 14%. Sedangkan saat ini masih di angka 16%.

“Menyikapi hal itu, kepada seluruh OPD yang memiliki program berkaitan dengan stunting harus mempersiapkan diri,” beber Bambang.

Katanya, mapping yang sudah disepakati sebelumnya, harus dijalankan karena sudah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri terkait strategi percepatan penurunan stunting.

“Stunting ini menjadi bagian dari indikator pemberian insentif daerah, oleh karena itu hal ini harus menjadi catatan,” katanya.

Ia menegaskan, OPD terkait di jajaran Pemkab Meranti harus fokus dan bekerja keras merealisasikan program-program penurunan stunting.

“Kita optimalkan dari 25 lokus ini. Prinsipnya Pemda akan segera untuk mengoptimalkan penurunan target stunting menjadi 10% di Meranti,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kepulauan Meranti Abu Hanifah, melaporkan bahwa agenda rapat tersebut merupakan tindak lanjut terkait 8 aksi konvergensi untuk percepatan penurunan stunting.

“8 konvergensi tersebut meliputi penetapan lokus, perencanaan dan penganggaran, rembuk stunting, regulasi, dan pembinaan perilaku, sistem manajemen data stunting, serta analisis  publikasi data stunting, dan review kinerja tahunan,” ucap Abu Hanifah.

Ia menjelaskan, terdapat 8 pelaksanaan aksi konvergensi tersebut sudah mulai dari januari lalu dan semua OPD sudah melaporkan capaian pelaksanaan intervensi.

“Dalam rakor ini nantinya akan ditetapkan 25 desa kelurahan lokus untuk diintervensi pada tahun 2025. Desa tersebut diintervensi karena belum mencapai target nasional untuk sejumlah indikator,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan