Kedapatan Masih Buka, Polisi Akhirnya Sikat Habis Kafe dan Biliar Sepanjang Kawasan Air Hitam Pekanbaru

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Aparat Polsek Payung Sekaki dan Satpol PP Pekanbaru, Minggu (4/6/2017) tengah malam, kembali menggelar razia kafe dan biliar di kawasan Air Hitam. Benar saja, di sana tim gabungan kembali mendapati sejumlah usaha yang nekat buka di bulan Ramadan.

Padahal tempat-tempat tersebut sudah berkali-kali dirazia dan diberi peringatan oleh petugas. Bahkan semalam juga telah disuruh tutup oleh aparat berwajib. Meski tidak ada suara musik, namun kafe masih buka, bahkan pengunjungnya masih kedapatan minum-minuman beralkohol.Begitu anggota datang, para pengunjung pun sontak panik. Satu persatu identitas mereka diperiksa. Selain itu petugas juga melakukan penggeledahan. Hasilnya mengejutkan, ditemukan puluhan botol minuman beralkohol, bahkan Tuak. Temuan itu tak ayal membuat aparat berang, minuman keras (Miras) tersebut ditemukan di belakang kafe, yang diduga memang sengaja disembunyikan oleh pengelola dengan maksud mengelabui aparat berwajib. Setelah dibongkar, didapati ada puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek.

“Semuanya kita sita, minuman merek Angker sebanyak 27 botol dan Guiness kaleng dan botol sebanyak 38 buah. Lalu ada dua orang wanita juga dibawa dan kita serahkan ke petugas Satpol PP, karena tidak punya identitas,” ungkap Kapolsek Payung Sekaki AKP Benni Syaf, usai razia digelar, Senin (5/6/2017) dini hari.Benni mengungkapkan, sikap tegas itu diambil jajarannya lantaran kafe ini sudah sering diberi imbauan dan peringatan, terkait jam operasional selama bulan Ramadan. Namun sayang, hal itu tidak diindahkan oleh pihak pengelola, sehingga aparat terpaksa menutup usaha tersebut.”Selain itu kita juga akan memberi sanksi pidana Tipiring (Tindak Pidana Ringan, red). Kita akan proses hingga ke kejaksaan. Hal ini sebagai langkah tegas kita, agar tidak ada lagi yang beroperasional, khususnya selama Ramadan, apalagi menjual minuman keras,” sebut AKP Benni Syaf.Setidaknya ada dua tempat hiburan yang kedapatan buka dalam razia kali ini. Semuanya berada di Jalan Air Hitam. Satu tempat lagi merupakan usaha biliar. Di sana petugas menyita 16 Stik dan dua set bola biliar. Sementara pengelolanya terancam diberi sanksi serupa, yakni Tindak Pidana Ringan (Tipiring, red).Dari sana petugas gabungan kemudian menyisir kafe dan warung remang-remang sepanjang Jalan Siak II, namun di sana tak satu pun ditemukan ada usaha yang buka. Razia akhirnya selesai Senin dini hari. “Langkah serupa akan kita lakukan setiap hari, termasuk melakukan pemantauan,” tegas dia. ***(GRC)

  • Bagikan