Bantuan Penanganan Hukum, Satpol PP dan Damkar Bersama Kejari Pelalawan Tandatangani MoU

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Guna bantuan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara bertempat di Ruang Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Sekber PPNS) , Rabu (14/11/2018) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H.Abu Bakar,S.Sos.M.Ap dan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Tety Syam SH.MH  melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang langsung disaksikan Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan,MM.

Wabup Pelalawan antara lain mengingatkan bahwa keterampilan, kemampuan dan keterlibatan aparatur Pemerintah khususnya dalam menyelenggarakan tugas- tugas pemerintah yang harus ditingkatkan diantaranya bertujuan untuk menghindari adanya kebijakan pejabat tata usaha negara maupun penyelenggaraan pemerintah daerah lainnya digugat maupun dipermasalahkan ke pengadilan perdata maupun tata usaha negara.
Usai penandatanganan MoU, Kasat Pol PP dan Damkar H.Abu Bakar,S.Sos MAp melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang undangan daerah Drs.Amperadi,MSi  bersama Kasi Hubungan Antar Lembaga Ahmad Suhil. SH.MH  menyebutkan MoU ini dilaksanakan bertujuan supaya dapat dijadikan payung hukum untuk meminta petunjuk, arahan dan pencerahan kepada Kejaksaaan Negeri terhadap permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.(Rls/ZoelGomes)

  • Bagikan