Banyak Yang kecewa,Dewan Dorong Pemkab Pelalawan Gunakan  Aplikasi E-Musrenbang. H.Abdullah,S.Pd : ” Musrenbang Jangan keluar Jalur dan Terapkan Sistem Aspirasi Publik ” 

  • Bagikan
Pelalawan,Riaudetil.com – Partisipasi masyarakat terhadap perencanaan pembangunan serta pengawasannya ‎sangat dibutuhkan agar proses pembangunan sesuai visi yang ditetapkan bersama.Oleh karenanya,sudah seharusnya Pemkab Pelalawan menggunakan aplikasi E-Musrenbang sehingga menciptakan sinergitas antara Pemerintah dan masyarakat dalam menjalan‎kan program pembangunan.Bukan sebaliknya,munculnya banyak kekecewaan pelaksanaan Musrenbang yang selama ini digelar.
 
Demikian disampaikan oleh H.Abdullah,S.Pd  politisi muda PKS yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan kepada RDC,Sabtu (5/3/2017).‎Menurutnya,semua usulan desa dan kelurahan diinput dalam sebuah aplikasi e musrenbang. Disitu dapat dipilah sumber pembiayaan, apakah dari DD,  APBD Kabupaten, Propinsi, APBN, dan CSR. Masyarakat bisa memantau usulan kegiatan yang sudah terlaksana dan belum.‎
 
“F‎orum SKPD dan musrenbang tinggal menyepakati usulan prioritas yang dibiayai dari APBD Kabupaten dan membuat rekomendasi usulan kegiatan yang perlu dibiayai lewat CSR perusahan – perusahaan.Sehingga musrenbang lebih efektif efisien terpadu dan terukur‎“,tegas H.Abdullah yang dikenal kritis namun memberikan solusi dalam setiap permasalahan yang disikapinya. 

H.Abdullah yang juga Sekretaris Fraksi Madani Pelalawan ini,bahwa paradigma musrenbang sudah keluar dari jalur, mestinya dalam perencanaan pembangunan di terapkan sistem (aspirasi publik) agar proses pembangunan sesuai visi yang ditetapkan bersama.

 
” ‎Diharapkan dengan dikembangkannya e-Musrenbang berbasis Website ini diharapkan dapat membantu mempermudah proses sinergi perencanaan antara Pemerintah dari tingkat Kabupaten,Kecamatan,Kelurahan dan desa dengan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sehingga akan menghasilkan sinergi perencanaan dan penganggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan serta mendorong penerapan prinsip – prinsip Governance yang partisipatif,transparan,efektif,efisien serta akuntable dalam pemberian pelayanan publik,” tukasnya. (ZoelGomes) ‎

  • Bagikan