BKD Pelalawan Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Formulir Data Pengajuan CPNS Dengan Uang ” Kawal” Rp.100 Ribu‎

  • Bagikan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan Andi Yuliandri S.Kom
RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Terkait hebohnya‎ informasi yang berseleweran pekan ini di Kabupaten Pelalawan soal adanya pengajuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk msyrakat terutama tenaga honorer dengan syarat uang pengawalan hingga ke pusat berjumlah Rp.100 ribu perkepala membuat Andi Yuliandri,S.Kom Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan Angkat bicara. 
 
” Ya Saya sudah dengar soall ini dan sudah banyk ditelepon sejumlah pihak perihal tersebut hingga Saya minta bentuk formulir data pengajuan CPNS yang dimaksud via WA.setelah Saya lihat korp surat secara resmi tidak ada‎ dan Kita tegaskan BKD Pelalawan tidak pernah mengeluarkan data formulir tersebut apalagi ada syarat uang Rp.100 ribu untuk mengawal dari pusat,” ungkap Andi kepada RDC, jum’at (6/1/2017). 
 
Dikatakannya juga,bahwa ada pihak – pihak yang menyatakan bahwa formulir data pengajuan CPNS dan syarat Rp.100 ribu dikeluarkan oleh ‎BKD Pelalawan. ” Hingga saat ini belum ada perekrutan CPNS.Kalau ada tentu Kita akan terima surat resmi dari Pemerintah Pusat.Selanjutnya dalam surat pemberitahuan kepada publik akan ditandatangani oleh pimpinan yakni Bupati selanjutnya akan Kita umumkan melalui website BKD.Ini saja korp surat formulir datanya tidak ada.Saya dengar informasi juga di Kabupaten/Kota lainnya juga ada hal seperti ini.Kita belum tahu pihak mana yang menyebarkan informasi ini.Saya juga sudah ditelepon oleh personil kepolisian dan Saya sampaikan ini bukan kerjaan BKD Pelalawan,” ucapnya.
 
Andi berharap agar masyarakat terutama tenaga honor untuk tidak mudah percaya dan menanggapinya dan pihak BKD Pelalawan tidak mau bertanggung jawab apapun yang terjadi terkait hal ini. ‎” Kita tidak akan bertanggung jawab dengan apapun yang terjadi.Kembali Kita tegaskan formulir data yang tersebar untuk pengajuan CPNS dengan syarat Rp.100 ribu untuk pengawalan hingga ke pusat bukan dikeluarkan oleh BKD Pelalawan. Kita akan coba terus selidiki ini‎ dan Kita minta untuk saat ini jangan mudah mengisi formulir data dan menyerahkan uang Rp.100 ribu untuk uang kawal hingga kepusat tersebut,” tutupnya. (Zoel Gomes) 

  • Bagikan