“Bulian” Asal Pelalawan Dapat Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Dari Pemerintah Pusat

  • Bagikan

Pelalawan,riaudetil.com – Usaha dan upaya dalam mengembangkan kearifan lokal Kabupaten Pelalawan terus diupayakan.Kali ini Bulian l mendapat sertifikat pengakuan dari Pemerintah Pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WTWB) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) besok, Rabu (10/10/2018) bertempat di Gedung Kesenian Pusat Jakarta.

Bulian sendiri merupakan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Pelalawan yang merupakan tradisi pengobatan tradisional yang dilakukan masyarakat Kabupaten Pelalawan sejak dulu kala.

Demikian disampaikan H. Herman Maskar Ketua Dewan Kesenian Pelalawan (DKP) yang juga Duta Budaya Melayu Riau kepada riaudetil.com, Selasa (9/10/2018).Menurutnya, Penyerahan sertifikat akan langsung diserahkan Muhadjir Effendi Mendikbud RI kepada penerima sertifikat di seluruh Indonesia.

” Seyogyanya Bupati Pelalawan HM. Harris yang akan menerima namun karena beberapa hal maka sertifikat akan diwakili oleh Saya sendiri,” ucapnya.

Dikatakannya, Bulian godang wtwb ke tiga dari Pelalawan yang telah mendapat sertifikat. Sebelumnya yang sudah mendapat pengakuan sebagai warisan budaya tak benda ada 2 yakni nyanyi panjang dan manumbai.

” awalnya Kita mengusulkan dulu segala persyaratan dan kelengkapan berkas administrasi untuk WTWB bulian ke Dewan Kesenian Riau. Selanjutnya diserahkan ke Mendikbud melalui Dinas Kebudayaan Riau. Lalu tim pusat turun dan melakukan krosscek dan penilaian.Alhamdulillah Bulian mendapat sertifikat sebagai bentuk pengakuan Propinsi, pusat dan dunia internasional sebagai kearifan lokal WTWB asal Kabupaten Pelalawan,” terangnya.

” Kedepannya Kita akan kemvangkan terus kearifan lokal asal Kabupaten Pelalawan hingga seluruhnya mendapat sertifikat sebagai bentuk pengakuan resmi seperri zapin pecah 12,zapin maharani, bianggung di tolam, togak tunggul, bulian godang, biaden kuala kampar dan gambang.Tahun depan Januari 2019 Kita akan usulkan nyanyian panjang dengan 5 judul untuk mendapat sertifikat,” tutupnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan