Bupati Pelalawan HM Harris Lantik Lima Fungsional Auditor (JFA) Inspektorat

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,PELALAWAN –  Bupati Pelalawan H.M.Harris mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan Fungsional Auditor (JFA) di Lingkungan Pemkab Pelalawan. Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Lantai III.Senin (05/06/2017).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati H.Zardewan,Asisten  Administrasi Umum Emir Effendi,S.Sos, Kepala BKD Drs. Edi Suriandi.

Sebanyak 5 ASN Inspektorat dikukuhkan dan diambil sumpah secara langsung oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris sebagai Fungsional Auditor (JFA).Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung secara hikmat disaksikan langsung sebagai saksi yakni Asisten Administrasi Umum Emir Effendi,S.Sos.

Untuk Jabatan Auditor dilantik sebanyak tiga orang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan No.450 Tahun 2017. Sedangkan untuk Jabatan Auditor Pertama sebanyak dua orang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan No.449 Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Bupati Tanggal 29 Mei 2017. Adapun fungsional ASN Inspektorat  yang dilantik yakni Didi Krismanto,SE,Febriyaldi DwiPurnama,SE,Ak dan Alven Zulfi,SE sebagai Auditor. Sementara Yesi Porda Ningsih,SE dan Sugianto,S.Sos sebagai Auditor Pertama.

Bupati Pelalawan H.M.Harris dalam sambutannya mengatakan diharapkan adanya tanggung jawab kepada pejabat yang sudah dilantik,dimulai dari tahap perencanaan.
“Kepada pejabat yang dilantik diharapkan tanggung jawab dalam tugas dan pekerjaan secara total, jangan bekerja dikarenakan faktor tekanan dari luar menjadi takut dalam mengambil keputusan. Awasi dari tahap perencanaan awal”Ujarnya.

Ia juga menambahkan  pekerjaan jangan dilakukan setengah hati,  berikan total dan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, karena supremasi hukum sangat penting untuk menghindari dari kesalahan dan penyelewengan anggaran APBD yang dikelurkan untuk dipertanggung jawabkan.”Sambungnya

Kepada fungsional auditor diharapkan pengawasan dalam setiap kegiatan yang dilakukan di setiap OPD.Mantan Ketua DPRD Kab Pelalawan ini mengatakan bahwa  kedepan perlu penambahan untuk fungsional auditor inspektorat di tiap OPD.

Peranan inspektorat dalam hal pengawasan juga sangat penting untuk kesuksesan Bupati dan Wabup didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab menjalankan Program yang sudah direncanakan.” Tutup Bupati H.M.Harris.(/ryan /fan)

  • Bagikan