Cabuli 5 Anak Dibawah Umur Dengan Mengancam, Buruh di Ukui Dicokok Polisi

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – MN (22) seorang buruh warga Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan diamankan pihak kepolisian atas dugaan perkara pidana melakukan lersetubuhan dan atau pencabulan Terhadap Anak dibawah umur.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan melalui Paur Humas Iptu. Maraden Sijabat kepada awak media, Rabu (11/4/2018).Menurutnya, kronologis jejadian pada Senin (9/4/2018) sekira pukul 10.00 wib salah seorang orang tua korban dipanggil oleh guru sekolah anaknya.Selanjutnya setelah tiba disekolah  ibu guru tersebut menjelaskan kejadian yang dialami oleh anak pelapor yaitu telah disetubuhi (sodomi) oleh pelaku berdasarkan keterangan teman korban sebelumnya kepada ibu guru.

Setelah mengetahui kejadian tersebut lalu diperoleh keterangan jika korbannya berjumlah 5 (lima) orang. Adapun kejadian pencabulan yang dialami para korban saat korban bermain-main didekat parit bekoan yang ada di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.Kelima korban semuanya laki – laki AM (9),RN (8),Da (9),GA (8) dan FA (9).

Dikatakan Paur Humas, modus operandi, pelaku mendatangi para korban saat bermain-main di parit bekoan yang ada di desa lubuk kembang sari.Lalu pelaku memaksa korban supaya mau di setubuhi (sodomi)  oleh pelaku.
Dan pada saat pelaku melakukan perbuatannya mengancam korban apabila tidak mau akan dipukul dan di tendang.(Zoelgomes)

  • Bagikan