Dewan Minta Pemkab Pelalawan Bentuk Kepengurusan Baru Dewan Pendidikan

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Saat ini SK Dewan Pendidikan Kabupaten Pelalawan sudah setahun tak berlaku lagi.Salah satu Dewan H. Abdullah, S.Pd politisi PKS meminta Pemkab Pelalawan untuk segera membentuk panitia rekrutmen untuk kepengurusan Dewan Pendidikan Pelalawan yang baru untuk 5 tahun kedepan.
“Agar pendidikan di Pelalawan semakin baik, dapat memenuhi Standard Pelayanan Minimal baik dari paud, sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Memberikan masukan –  masukan konstrukstif bagi pembangunan SDM dan pendidikan Pelalawan seluruh jenjang pendidikan,” papar H. Abdullah yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan ini kepada riaudetil.com,Selasa (20/8/2019).
Menurutnya, aturan mengenai Dewan Pendidikan tercantum pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Fungsi Dewan Pendidikan adalah meningkatkan mutu pelayanan pendidikan secara umum, lebih spesifik menghimpun, menganalisa dan memberikan rekomendasi/pertimbangan kepada pemerinah , dimana aspirasi dihimpun dari masyarakat.
Ditambahkannya, peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Badan tersebut juga berperan sebagai pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
Di samping itu juga,sambungnya,Dewan Pendidikan berperan sebagai pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, serta sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif) dengan masyarakat.
” Dewan Pendidikan ini didominasi oleh akademisi sehingga pendidikan pelalawan semakin maju. Kalau tidak ada,berarti membiarkan dinas pendidikan mengurus paud hingga smp, sma/smk  diurus propinsi,  perguruan tinggi oleh pengelola masing – masing, ” pungkasnya. (ZoelGomes)
  • Bagikan