Dewan Minta Pemkab Pelalawan Selesaikan Konflik Nelayan Larangan Tangkap Ikan di Segamai 

  • Bagikan
Kuala Kampar,riaudetil.com – Terkaitnya adanya larangan menangkap ataupun menjaring ikan di wilayah perairan di Kabupaten Pelalawan, Said Mashudi politisi Golkar anggota DPRD Pelalawan meminta kepada Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan untuk segera menyelesaikan konflik nelayan.
Menurutnya, adanya larangan menangkap ikan nelayan dari Desa Teluk, penyalai dan sekitarnya kecamatan kuala kampar ke wilayah depan perairan desa segamai kecamatan teluk meranti.
“Ya masih terjadi,jadi nelayan dari desa teluk, penyalai dan sekitarnya dilarang menangkap ikan terutama didepan desa segamai.Bahkan ada nelayan yang disandera dan perusakan jaring ikan.Permasalahan ini tentu harus diselesaikan secara bijak oleh Pemkab Pelalawan melalui dinas perikanan, ” ujarnya kepada riaudetil. com, Senin (11/2/2019).
Ditambahkan Said Mashudi, tentunya harus ada sosialisasi kepada masyarakat soal aturan hukum yang berlaku dalam menangkap ikan.
” Konflik ini harus segera disudahi sehingga tidak berlarut – larut,” ucapya.
Ditambahkan Said, dirinya sudah melaporkan pekan lalu langsung ke Kepala Dinas Perikanan T. Wahidudin dan berharap segera ada langkah penyelesaian lebih lanjut.
” Janjinya akan diselesaikan saat musrenbang teluk meranti akhir bulan februari ini. Kita berharap masyarakat terutama nelayan antar desa ini dapat duduk bersama mencari pangkal sumber permasalahan dan langkah – langkah menyudahi konflik ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupatrn pelalawan yang dihubungi riaudetil.com tak kunjung mengangkat hp.(ZoelGomes)
  • Bagikan