Dewan Nilai Pemkab Pelalawan Sulit Ciptakan Reformasi Birokrasi Jika Tak Persiapkan  Anjab dan ABK 

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – H.Abdullah,S.Pd anggota DPRD Pelalawan politisi PKS angkat bicara soal Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja guna menciptakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Menurutnya, Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Oleh karenanya, sambung H.  Abdullah yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan ini, Analisis jabatan memiliki peran yang penting dalam sebuah organisasi untuk menempatkan orang pada suatu jabatan atau posisi tertentu. Karena tanpa melakukan analisa dan pengetahuan yang memadai tentang apa yang dilakukan oleh para pegawai atas pekerjaannya, organisasi tidak akan dapat membentuk prosedur sumber daya manusia yang efektif untuk memilih, mempromosikan, melatih, menilai dan memberikan kompensasi kepada pegawainya
Sementara Analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai, atau dapat pula dikemukakan bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu.
“Jadi kita bisa ukur berapa pegawai yang kita butuhkan sebenarnya,  ASN maupun tenaga honor dalam sebuah OPD serta tunjangan nya berdasarkan capaian beban Kerja perbulan.Sehingga pemerintah daerah lebih efektif dan efisien dan pelayan publik meningkat,” ujarnya.
Ditambahkannya,dalam audiensi bersama pihak  KPK dipenghujung tahun 2018 lalu, pihak KPK menyampaikan  Anjab dan ABK bisa mengurangi tingkat korupsi. Sebab setiap orang mendapatkan hasil sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.  Tidak Ada kecemburuan sosial.
” Maka Kita minta Pemkab Pelalawan persiapkan Anjab dan ABK dan segera merealisasikannya.Sehingga Kita tak hanya berkoar reformasi birokrasi tapi sistem dasarnya tak dipersiapkan secara matang,” tutupnya.  (ZoelGomes)
  • Bagikan